Penulis: Nofrianto
Editor: Rio

RUMBAI, BeritaPresisi.Com— Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menerima warga binaan pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan penerimaan dilaksanakan dengan tertib sebagai bagian dari proses administrasi dan penempatan warga binaan di lingkungan lapas.
Setibanya di lapas, warga binaan menjalani skrining kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan awal serta memastikan kebutuhan medis dapat teridentifikasi dengan baik.
Selain itu, dilakukan pengarahan terkait tata tertib, peraturan, serta kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembinaan di Lapas Narkotika Rumbai.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) menekankan pentingnya mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengikuti setiap program pembinaan dengan baik.
Pihak lapas menegaskan penerimaan ini bukan sekadar pemindahan, tetapi awal pembinaan. Setiap WBP diharapkan mengikuti program rehabilitasi, pendidikan, dan keterampilan agar siap kembali ke masyarakat.
Dengan prosedur yang tertib, Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, sehat, dan humanis.
Nofrianto
Penulis: Nofrianto
Editor: Rio
Sumber Foto: Biro Pekanbaru
Tidak ada komentar