Penulis: Nofrianto
Editor: Liber Simbolon

Riau, BeritaPresisi.com – Polda Riau merilis hari ini, Selasa 27 Oktober 2026, keberhasilan menggagalkan 35 kilogram sabu jaringan internasional dengan lima tersangka.
Pengungkapan berawal Rabu 21 Oktober 2026 di SPBU Bengkalis. Tim Subdit I Ditresnarkoba menangkap dua kurir MZH (24) dan WA (23) membawa 35 bungkus sabu. Penyelidikan dua pekan dipimpin Kasubdit I Kompol Herman Pelani.
Dari pengembangan, polisi menangkap MAA (31) di Kampar, RY (30) di Pekanbaru, dan pengendali SD (39) di Payakumbuh, Sumatera Barat. Sabu diselundupkan via laut dari Malaysia menuju Bengkalis, lalu diedarkan ke Riau dan Sumbar.
Direktur Narkoba Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan jaringan dikendalikan dari luar negeri. Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat menegaskan Riau pintu masuk strategis dan akan perkuat pengawasan serta bentuk Satgas Antinarkoba sekolah bersama BNNP Riau.
Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU No 35/2009 dengan ancaman mati. Polda imbau warga lapor ke hotline 110 jika melihat aktivitas mencurigakan. (Nofrianto)
Penulis: Nofrianto
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Pekanbaru
Tidak ada komentar