Hotline News

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 35 Kg Jaringan International

waktu baca 1 menit

Penulis: Nofrianto

Editor: Liber Simbolon

Selasa, 27 Okt 2026 14:51 5

Riau, BeritaPresisi.com – Polda Riau merilis hari ini, Selasa 27 Oktober 2026, keberhasilan menggagalkan 35 kilogram sabu jaringan internasional dengan lima tersangka.

Pengungkapan berawal Rabu 21 Oktober 2026 di SPBU Bengkalis. Tim Subdit I Ditresnarkoba menangkap dua kurir MZH (24) dan WA (23) membawa 35 bungkus sabu. Penyelidikan dua pekan dipimpin Kasubdit I Kompol Herman Pelani.

Dari pengembangan, polisi menangkap MAA (31) di Kampar, RY (30) di Pekanbaru, dan pengendali SD (39) di Payakumbuh, Sumatera Barat. Sabu diselundupkan via laut dari Malaysia menuju Bengkalis, lalu diedarkan ke Riau dan Sumbar.

Direktur Narkoba Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan jaringan dikendalikan dari luar negeri. Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat menegaskan Riau pintu masuk strategis dan akan perkuat pengawasan serta bentuk Satgas Antinarkoba sekolah bersama BNNP Riau.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU No 35/2009 dengan ancaman mati. Polda imbau warga lapor ke hotline 110 jika melihat aktivitas mencurigakan. (Nofrianto)

Penulis: Nofrianto

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: Biro Pekanbaru

Tag Terkait

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA