Penulis: P. Manalu
Editor: Liber Simbolon

PEMATANGSIANTAR, BeritaPresisi.com – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan (HKIP) yang berlangsung di Pematangsiantar, Sabtu (24/10/2026), secara resmi menetapkan Pdt. Lindu Tambunan, S.Th., M.Th. sebagai Bishop HKIP dan Pdt. Tarida Siregar, S.Th. sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) HKIP untuk periode pelayanan 2026–2031.
Penetapan kedua pimpinan tersebut dilakukan melalui mekanisme pemilihan sistem paket, yakni Bishop dan Sekjen diajukan serta dipilih secara berpasangan sebagai satu kesatuan kepemimpinan organisasi gereja.
Dalam proses pemilihan tersebut, hanya terdapat satu paket calon yang maju. Berdasarkan kondisi itu, majelis sidang mengesahkan pasangan Pdt. Lindu Tambunan dan Pdt. Tarida Siregar secara aklamasi di hadapan seluruh peserta Sinode ke-15 HKIP.
Sidang dipimpin oleh Pdt. Dr. Tumpak Sianturi, M.Th., Drs. Tamrin Simanjuntak, M.Si., serta St. Sahat M.T. Tampubolon, S.H., M.H.
Pengesahan pasangan terpilih ditandai dengan ketukan palu pimpinan sidang dan disambut hangat oleh para peserta sinode. Dengan demikian, Pdt. Lindu Tambunan dan Pdt. Tarida Siregar resmi memperoleh mandat untuk memimpin HKIP selama lima tahun ke depan.
Pdt. Lindu Tambunan: Kepemimpinan Adalah Panggilan Pelayanan
Usai ditetapkan sebagai Bishop HKIP, Pdt. Lindu Tambunan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh jemaat dan seluruh unsur organisasi HKIP.
Menurutnya, amanah kepemimpinan tersebut bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan panggilan pelayanan yang membutuhkan komitmen, kebersamaan, serta tanggung jawab dalam membangun kehidupan bergereja.
“Amanah ini adalah panggilan pelayanan bersama. Kami menyadari tugas ke depan tidak ringan. Namun, dengan tuntunan Tuhan serta kerja sama seluruh pelayan dan jemaat, kita akan membawa HKIP menjadi tempat bertumbuhnya iman yang kokoh serta berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Pdt. Lindu.
Ia berharap seluruh elemen HKIP dapat terus memperkuat persatuan, menjaga semangat pelayanan, serta bersama-sama mewujudkan gereja yang semakin dewasa dalam iman dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat.
Pdt. Tarida Siregar Tekankan Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Sementara itu, Sekjen HKIP terpilih, Pdt. Tarida Siregar, S.Th., menegaskan pentingnya penguatan tata kelola organisasi dan administrasi gereja sebagai salah satu prioritas kepemimpinan periode 2026–2031.
Ia menilai bahwa pengelolaan organisasi yang tertib, transparan, dan akuntabel perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaat.
“Kami siap mendampingi pimpinan dan melayani seluruh jemaat dengan komitmen keterbukaan dan kedisiplinan organisasi. Mari kita bersama-sama mempererat tali persekutuan dan melangkah dalam semangat kebersamaan,” tuturnya.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan gereja membutuhkan dukungan seluruh unsur organisasi, mulai dari pimpinan, para pendeta, pelayan gereja, hingga jemaat di berbagai wilayah pelayanan HKIP.
Karena itu, semangat persatuan dan kerja sama diharapkan menjadi landasan utama dalam menjalankan setiap program serta menghadapi berbagai tantangan pelayanan pada masa mendatang.
Lima Agenda Strategis Kepemimpinan HKIP 2026–2031
Untuk mendukung pelaksanaan tugas selama lima tahun ke depan, jajaran pimpinan baru HKIP memaparkan sejumlah agenda strategis yang direncanakan secara bertahap.
Adapun arah program yang disampaikan meliputi lima tahapan utama:
Pertama, Tahun 2026–2027: Konsolidasi Organisasi. Tahap awal difokuskan pada penguatan konsolidasi, persatuan, serta koordinasi di seluruh badan dan lembaga HKIP guna membangun fondasi organisasi yang solid.
Kedua, Tahun 2027–2028: Peningkatan Kualitas Pelayan. HKIP diarahkan untuk meningkatkan kapasitas para pendeta dan mutu pelayanan gereja agar semakin relevan dengan kebutuhan jemaat.
Ketiga, Tahun 2028–2029: Pertumbuhan Jemaat dan Pembinaan Generasi Muda. Pengembangan program pertumbuhan jemaat serta pembinaan generasi muda menjadi perhatian penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan gereja.
Keempat, Tahun 2029–2030: Kemandirian Gereja dan Pengelolaan Aset. Penguatan kemandirian gereja akan disertai dengan optimalisasi pengelolaan dan pemantauan aset agar dapat mendukung pelayanan secara berkelanjutan.
Kelima, Tahun 2030–2031: Evaluasi dan Keberlanjutan Program. Pada tahap akhir periode, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program menjadi dasar untuk menilai capaian kepemimpinan sekaligus menyusun langkah keberlanjutan pelayanan.
Rangkaian agenda tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi HKIP untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun gereja yang mandiri dan mampu menjawab kebutuhan jemaat maupun masyarakat.
Mewujudkan HKIP yang Bersatu, Bertumbuh, dan Mandiri
Menutup penyampaiannya, Pdt. Tarida Siregar menegaskan bahwa arah utama kepemimpinan HKIP periode 2026–2031 adalah memperkuat persatuan, mendorong pertumbuhan iman, serta membangun kemandirian dalam pelayanan.
“Intinya, tekad kami lima tahun ke depan adalah mewujudkan HKIP yang bersatu, bertumbuh dalam iman, mandiri dalam pelayanan, dan menjadi gereja yang memberkati banyak orang,” pungkasnya.
Rangkaian Sinode ke-15 HKIP kemudian ditutup dengan doa bersama seluruh peserta. Penutupan tersebut sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan HKIP untuk periode 2026–2031.
Dengan ditetapkannya Pdt. Lindu Tambunan sebagai Bishop dan Pdt. Tarida Siregar sebagai Sekjen, diharapkan seluruh unsur HKIP dapat semakin mempererat persekutuan, menjaga kesatuan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaat dan masyarakat.
Penulis: P. Manalu
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Sumut
Tidak ada komentar