
Jakarta, BeritaPresisi.com – Kehadiran Jokowi di persidangan ini dalam rangka memenuhi janjinya untuk membuktikan keaslian dokumen pendidikannya, sekaligus hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
Jokowi tiba di gedung PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan peci hitam. Kedatangannya tampak didampingi oleh kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu. Saat dicegat awak media ihwal dokumen yang dibawanya, Jokowi menjawab singkat, “Bawa semua.”
Persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor. Setelah jaksa penuntut umum memperlihatkan barang bukti ijazah kepada majelis hakim, Jokowi lantas meminta izin untuk menunjukkan dokumen tersebut secara langsung kepada para hadirin dan pengunjung sidang.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya,” ujar Jokowi di ruang sidang.
Setelah mendapatkan izin dari hakim, Jokowi memperlihatkan satu per satu dokumen pendidikannya secara terbuka, meliputi:
Terdakwa Roy Suryo, yang berdiri hanya beberapa langkah dari posisi Jokowi, sempat mendekat untuk melihat dan memotret dokumen-dokumen yang dipamerkan tersebut. Kendati telah melihat dokumen asli secara langsung dari dekat, Roy tetap bersikukuh pada pendiriannya dan menyebut bahwa ijazah tersebut tidak asli.
Di bawah sumpah persidangan, Jokowi merinci seluruh riwayat pendidikannya dari masa ke masa. Ia juga mempertanyakan dasar tudingan Roy yang selama ini dengan mudah menyimpulkan ijazahnya palsu, padahal pihak terdakwa belum pernah melihat atau memeriksa dokumen aslinya secara langsung.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik yang dikantongi, dokumen ijazah milik Jokowi terbukti identik dengan dokumen-dokumen pembanding yang sah. (Liber Simbolon)
Tidak ada komentar