Hotline News

Selamat Jalan Kamaruddin Simanjuntak.SH., Pengacara Keluarga Brigadir J Yang Dikenal Vokal Memperjuangkan Keadilan

waktu baca 6 menit

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Liber Simbolon

Senin, 19 Okt 2026 10:06 21

JAKARTA,BeritaPresisi.Com — Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Advokat Kamaruddin Hendra Simanjuntak, S.H., yang dikenal luas sebagai salah satu pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026, dini hari.

Kamaruddin mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pelni, Jakarta, sekitar pukul 03.00 WIB, dalam usia 52 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, sahabat, rekan sejawat, serta masyarakat yang mengenal kiprahnya dalam sejumlah perkara hukum yang menyita perhatian publik.

Kabar meninggalnya Kamaruddin dikonfirmasi oleh rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak. Martin menyampaikan bahwa almarhum telah berpulang ke Rumah Bapa di surga pada Senin dini hari.

Menurut Martin, dalam beberapa tahun terakhir Kamaruddin diketahui rutin menjalani cuci darah. Meski demikian, Martin mengaku tidak mengetahui secara terperinci kondisi medis yang dialami almarhum.

Jenazah Kamaruddin disemayamkan di Rumah Duka Krematorium Tabitha Ukrida, Jakarta Barat. Sementara itu, keputusan mengenai tempat dan waktu pemakaman masih menunggu kesepakatan keluarga.

Dikenal Publik Lewat Perjuangan Keluarga Brigadir J

Nama Kamaruddin Simanjuntak semakin dikenal luas di tingkat nasional ketika ia menjadi bagian dari tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara pidana yang menyita perhatian masyarakat Indonesia pada 2022. Perhatian publik tertuju pada proses penyelidikan, pengungkapan fakta, persidangan, serta pertanggungjawaban para pihak yang terlibat.

Dalam perkara itu, Kamaruddin tampil sebagai salah satu advokat yang aktif menyampaikan pandangan dan tuntutan keluarga korban. Ia dikenal lantang berbicara kepada media serta mendorong agar fakta-fakta perkara diungkap melalui proses hukum.

Sikapnya yang tegas dan gaya komunikasinya yang terbuka membuat namanya kerap menjadi sorotan pemberitaan. Di tengah perdebatan publik mengenai perkara tersebut, Kamaruddin menjadi salah satu figur hukum yang menyuarakan kepentingan keluarga korban.

Perkara Brigadir J tidak hanya menjadi ujian bagi para penegak hukum, tetapi juga menyita perhatian masyarakat mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan di hadapan hukum.

Bagi banyak orang yang mengikuti perkembangan kasus tersebut, kiprah Kamaruddin menjadi bagian dari perjalanan panjang perjuangan keluarga korban untuk memperoleh kejelasan dan keadilan melalui mekanisme peradilan.

Perjalanan Hidup: Dari Perantauan hingga Menjadi Advokat

Kamaruddin Hendra Simanjuntak lahir di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 21 Mei 1974.

Perjalanan hidupnya tidak selalu berjalan mudah. Dalam sejumlah kisah perjalanan hidupnya yang diberitakan media, ia pernah mengalami kesulitan ekonomi ketika merantau ke Jakarta, bahkan disebut pernah tinggal di kolong jembatan.

Pengalaman hidup tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya sebelum menapaki dunia hukum dan dikenal masyarakat luas sebagai seorang advokat.

Dengan menempuh pendidikan hukum, Kamaruddin kemudian menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI). Ia diberitakan lulus dengan predikat cum laude pada 2004.

Pendidikan tersebut menjadi salah satu bekal penting dalam perjalanan profesionalnya. Setelah menekuni profesi advokat, ia membangun kiprah melalui penanganan berbagai perkara dan pendampingan hukum bagi klien.

Pada 2019, Kamaruddin mendirikan Victoria Law Firm. Langkah tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya dalam mengembangkan praktik hukum dan memberikan layanan advokasi.

Perjalanan dari masa-masa sulit hingga membangun karier di bidang hukum menjadi salah satu sisi kehidupannya yang menarik perhatian publik.

Menangani Sejumlah Perkara yang Menjadi Perhatian Publik

Selain dikenal melalui kasus Brigadir J, Kamaruddin juga pernah dikaitkan dengan penanganan sejumlah perkara besar yang mendapat perhatian masyarakat.

Namanya antara lain disebut dalam pemberitaan terkait perkara korupsi proyek e-KTP dan Wisma Atlet Hambalang. Ia juga pernah menjadi kuasa hukum Muhammad Kece dalam perkara penistaan agama.

Berbagai perkara tersebut memperlihatkan bahwa perjalanan profesional Kamaruddin bersinggungan dengan persoalan hukum yang kompleks dan melibatkan kepentingan publik.

Dalam profesi advokat, pendampingan terhadap klien merupakan bagian dari hak atas bantuan hukum dan proses peradilan. Peran pengacara adalah memberikan pembelaan atau pendampingan sesuai mandat yang diterima, berdasarkan hukum dan etika profesi.

Kamaruddin dikenal memiliki karakter komunikasi yang lugas dan berani menyampaikan pendapat di ruang publik. Karakter tersebut membuatnya menjadi sosok yang kerap diperbincangkan, baik oleh pendukung maupun pihak yang berbeda pandangan dengannya.

Terlepas dari beragam penilaian masyarakat terhadap gaya komunikasinya, kepergiannya menandai berakhirnya perjalanan seorang advokat yang pernah menempati posisi penting dalam sejumlah pemberitaan hukum nasional.

Perjuangan Menghadapi Sakit di Tahun-Tahun Terakhir

Di balik aktivitasnya yang kerap terlihat di ruang publik, Kamaruddin juga menghadapi persoalan kesehatan dalam beberapa tahun terakhir.

Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan bahwa almarhum telah rutin menjalani cuci darah. Informasi tersebut menggambarkan bahwa Kamaruddin menjalani perjuangan kesehatan dalam periode terakhir kehidupannya.

Namun, mengenai diagnosis medis, penyebab pasti meninggal dunia, maupun riwayat perawatan secara terperinci, belum terdapat keterangan lengkap dari pihak keluarga atau tenaga medis yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan lebih jauh.

Kabar kepergiannya pada Senin dini hari itu kemudian menyebar melalui pemberitaan media dan menimbulkan ungkapan belasungkawa dari masyarakat yang mengenal namanya melalui berbagai perkara hukum.

Dunia Hukum Kehilangan Salah Satu Figur yang Dikenal Publik

Kepergian Kamaruddin Simanjuntak menjadi momen refleksi bagi dunia advokat Indonesia mengenai peran penting profesi hukum dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Advokat memiliki kedudukan penting dalam sistem peradilan, baik dalam memberikan pendampingan kepada korban maupun tersangka atau terdakwa, memastikan hak-hak hukum dihormati, serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.

Perjalanan Kamaruddin memperlihatkan bagaimana seorang advokat dapat menjadi figur yang dikenal luas ketika menangani perkara dengan perhatian publik yang besar.

Sosoknya mungkin akan terus dikenang melalui berbagai perdebatan, pemberitaan, dan perjalanan perkara hukum yang pernah ditanganinya. Namun, lebih dari popularitas, profesi advokat pada dasarnya menuntut keberanian, integritas, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum.

Kepergian seorang advokat juga menjadi pengingat bahwa perjuangan penegakan hukum tidak berhenti pada satu orang. Upaya menjaga transparansi, memperjuangkan hak-hak warga negara, dan memastikan hukum berlaku adil tetap menjadi tanggung jawab bersama.

Selamat Jalan, Kamaruddin Simanjuntak

Kini, perjalanan hidup dan pengabdian Kamaruddin Hendra Simanjuntak telah berakhir. Ia meninggalkan keluarga, sahabat, rekan sejawat, serta jejak profesional yang pernah menjadi bagian dari sejumlah perkara besar di Indonesia.

Bagi masyarakat yang mengikuti kiprahnya dalam kasus Brigadir J, namanya akan selalu terhubung dengan salah satu perkara hukum paling menyita perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.

Di tengah suasana duka, penghormatan terakhir patut diberikan kepada almarhum sebagai sesama manusia yang telah menjalani perjalanan hidup dengan berbagai tantangan, perjuangan, dan pengabdian.

Selamat jalan, Kamaruddin Simanjuntak, S.H.

Terima kasih atas pengabdian dan perjalanan panjang dalam dunia hukum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, penghiburan, dan ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini.

Turut berdukacita. Kiranya kasih dan penghiburan Tuhan menyertai keluarga yang ditinggalkan.

Catatan redaksi: Informasi mengenai jadwal dan lokasi pemakaman masih menunggu keputusan keluarga. Berita ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia pada Senin, 19 Oktober 2026.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA