Penulis: Wilfrid Sinaga
Editor: Liber Simbolon

Medan, BeritaPresisi.com – Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Humbahas, Adrianus TH Mahulae, menerima piagam penghargaan Kategori Kabupaten/Kota Informatif pada ajang Keterbukaan Informasi (KI) Award 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada kabupaten/kota atau badan publik yang telah meraih kategori informatif. Kedepan, seluruh badan publik diharapkan menerapkan keterbukaan informasi publik agar masyarakat sebagai penerima informasi dapat memperoleh haknya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memberikan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik karena hal tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. “Penghargaan ini bukan tujuan, namun sebuah pertanda bahwa kita mempunyai komitmen. Maka, mari kita tingkatkan terus komitmen, kita tingkatkan keseriusan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Mewakili Ketua Komisi Informasi Pusat, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidha Farwa, SH, MH, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Sumatera Utara atas upayanya mendorong keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi demokrasi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), keterbukaan informasi publik terus dipantau dan dievaluasi.
Penghargaan yang diberikan diharapkan menjadi motivasi bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi, serta memastikan transformasi digital mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berhasil meraih Kategori Informatif, yaitu tingkatan tertinggi dari 5 (lima) kategori penilaian keterbukaan informasi publik. Kelima kategori tersebut adalah Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Capaian ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Humbahas dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Turut hadir Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution, Wakil Ketua Eddy Syahputra, Kepala Divisi Kelembagaan Cut Alma Nuraflah, Kepala Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Dedy Aridansyah, sejumlah kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara, serta tamu undangan lainnya.
Penulis: Wilfrid Sinaga
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Sumut
Tidak ada komentar