Penulis: Nofrianto
Editor: Liber Simbolon

Jakarta, BeritaPresisi.com – Presiden Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (4/11/2026).
Pencopotan ini disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta. Istana menilai tindakan Listyo Cs termasuk makar dan membahayakan keselamatan negara.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dugaan penyadapan ilegal tanpa prosedur. Mereka berinisial LSP (Listyo Sigit Prabowo), ASN, dan EH.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut ketiganya diduga melakukan penyadapan terhadap Presiden, menteri, pejabat negara, tokoh politik, media, hingga pengusaha sejak 2025 hingga 2026. Mereka juga diduga menghapus bukti elektronik dan akses ilegal.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang melaporkan langsung kasus ini kepada Presiden.
Sebagai pengganti, Letjen TNI Ariyo Windutomo ditunjuk sebagai Plt Kepala KSP. Ariyo saat ini menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 29 November 2024 menggantikan Heru Budi Hartono.
Listyo sendiri baru dilantik sebagai KSP pada 1 Oktober 2026 menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman, setelah 5,5 tahun menjabat Kapolri. Posisinya kini resmi digantikan.
Penulis: Nofrianto
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Pekanbaru
Tidak ada komentar