Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon
Almarhum Kamarudin Simanjuntak, SH dan Lambok Simamora, SHJakarta, BeritaPresisi.com — Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diselimuti duka mendalam. Kamaruddin Simanjuntak, sosok advokat yang dikenal kritis, berani, dan gigih saat membela keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo, dikabarkan meninggal dunia. Kabar duka tersebut beredar luas di berbagai grup WhatsApp pada Senin, 19 Oktober 2026.
Martin Lukas Simanjuntak, rekan sejawat yang turut setia mendampingi Kamaruddin saat menangani kasus Brigadir J, membenarkan kabar berpulangnya sang pengacara senior tersebut. Melalui pesan singkat, ia menyampaikan bahwa almarhum mengembuskan napas terakhirnya pada Senin pagi.
”Benar, beliau telah berpulang ke Rumah Bapa di Surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni,” ujar Martin saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).

Terkait penyebab meninggalnya almarhum, Martin mengaku tidak mengetahui secara mendetail mengenai riwayat penyakit yang diderita Kamaruddin. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir Kamaruddin memang sudah rutin menjalani perawatan medis cuci darah di rumah sakit.
Martin menambahkan, saat ini jenazah almarhum disemayamkan di Rumah Duka Ukrida. Mengenai prosesi dan lokasi pemakaman, pihak rekan serta kerabat masih menunggu keputusan resmi dari pihak keluarga.
”Pemakamannya masih menunggu hasil kesepakatan dari keluarga,” tuturnya.

Senada juga Pengacara Lambok Simamora, SH mengucapkan belasungkawa dan rasa duka cita terus mengalir.
Lambok Simamora, S.H., menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian sosok pengacara gigih dan pemberani yang dikenal tak gentar membela keadilan tersebut.
”Kami sangat berduka cita atas berpulangnya almarhum Kamaruddin Simanjuntak ke Rumah Bapa di Surga. Beliau adalah sosok senior, rekan sejawat, sekaligus teladan dalam dunia penegakan hukum yang selalu konsisten membela kaum tertindas,” ujar Lambok Simamora, S.H., saat memberikan pernyataan duka.
Menurut Lambok, keberanian dan integritas almarhum Kamaruddin Simanjuntak semasa hidup, khususnya saat membela perkara-perkara besar seperti kasus keluarga Brigadir J, memberikan dedikasi serta inspirasi yang sangat berharga bagi para praktisi hukum dan advokat muda di Indonesia.
”Bang Kamaruddin telah menyelesaikan pertandingan hidupnya dengan sangat baik. Dedikasi, ketegasan, dan keberanian beliau akan terus memotivasi kami para penegak hukum untuk tetap tegak lurus membela kebenaran,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lambok Simamora juga menyampaikan doa dan keprihatinan mendalam bagi keluarga almarhum yang ditinggalkan.
”Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan sejati,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, almarhum Kamaruddin Simanjuntak mengembuskan napas terakhirnya di RS Pelni pada Senin subuh pukul 03.00 WIB. Jenazah almarhum disemayamkan di Rumah Duka Ukrida sembari menunggu keputusan keluarga terkait prosesi pemakaman.
Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Jakarta
Tidak ada komentar