Penulis: Feby
Editor: Liber Simbolon

Jakarta, BeritaPresisi.com – Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) mendesak kementerian terkait, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, segera turun tangan mengatasi kelangkaan Biosolar yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
INPEST menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena terjadi di tengah kebijakan pemerintah yang justru sedang mendorong implementasi mandatori biodiesel B50. Pemerintah secara resmi mulai menerapkan B50 sejak 1 Juli 2026, dengan campuran biodiesel berbasis sawit sebesar 50 persen dalam bahan bakar solar. Hingga pertengahan September, Kementerian ESDM menyebut penyaluran B50 telah mencapai 6.050 dari 6.412 SPBU atau sekitar 94 persen.
Namun, di lapangan masyarakat masih mengeluhkan sulitnya memperoleh Biosolar. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU disebut sangat panjang, bahkan ada pengendara yang harus menunggu hingga bermalam untuk mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.
Ketua Umum DPN INPEST, Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si. (Ganda Mora), mempertanyakan kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan secara terbuka ke mana aliran dan distribusi Biosolar yang seharusnya tersedia bagi masyarakat.
“Pemerintah sedang mendorong B50 dengan memanfaatkan bahan baku CPO dalam negeri. Tetapi di sisi lain, masyarakat justru kesulitan mendapatkan Biosolar di SPBU. Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai ada persoalan dalam distribusi atau penyaluran yang menyebabkan masyarakat harus mengantre berjam-jam bahkan bermalam,” ujar Ganda Mora kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Menurut INPEST, kelangkaan Biosolar bukan hanya persoalan antrean di SPBU, tetapi berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Kendaraan angkutan barang, pelaku usaha, nelayan, petani, dan berbagai sektor yang bergantung pada solar bersubsidi dapat terdampak apabila pasokan tidak berjalan normal.
“Dalam kondisi perekonomian masyarakat yang sedang sulit, jangan sampai persoalan BBM justru menambah beban masyarakat. Pemerintah harus memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.
INPEST Minta Bentuk Tim Pengawasan Terpadu
INPEST meminta pemerintah membentuk tim pengawasan terpadu yang melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum (APH), Pertamina Patra Niaga serta instansi pengawasan lainnya.
Tim tersebut, kata Ganda Mora, perlu melakukan pemeriksaan mulai dari alokasi, suplai dari Pertamina Patra Niaga, pengiriman ke SPBU, volume penerimaan, penjualan hingga distribusi Biosolar kepada masyarakat.
“Harus ditelusuri dari hulunya. Berapa kuota yang dikirim, berapa yang diterima SPBU, berapa yang disalurkan kepada masyarakat dan apakah semuanya sesuai dengan ketentuan. Kalau ada selisih atau penyimpangan, harus diketahui penyebabnya,” katanya.
INPEST juga meminta pemerintah melakukan inspeksi secara rutin terhadap SPBU, terutama lokasi yang sering mengalami antrean panjang atau kelangkaan Biosolar.
Ganda Mora menegaskan, apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan distribusi, penyelewengan kuota atau dugaan praktik mafia BBM, maka aparat penegak hukum harus melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ditemukan indikasi mafia solar, jangan dibiarkan. Usut secara hukum dan tindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Tetapi semua harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang jelas,” ujarnya.
Jangan Sampai Kebijakan B50 Tidak Dirasakan Masyarakat
INPEST juga menilai keberhasilan program B50 tidak cukup hanya diukur dari tersedianya bahan baku CPO atau angka implementasi di SPBU. Pemerintah harus memastikan manfaat kebijakan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat melalui ketersediaan dan distribusi BBM yang lancar.
Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan B50 merupakan bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap impor solar sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik berbasis sawit.
“Jangan sampai kita berbicara mengenai ketahanan energi dan pemanfaatan CPO dalam negeri, tetapi masyarakat di lapangan justru kesulitan mendapatkan Biosolar. Pemerintah harus hadir dan memberikan jawaban yang jelas,” kata Ganda Mora.
INPEST meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai pasok Biosolar nasional serta membuka informasi mengenai distribusi BBM bersubsidi secara transparan.
“Pertanyaannya sederhana: Biosolar itu sebenarnya ke mana? Kalau pasokannya ada, kenapa masyarakat harus antre begitu panjang? Kalau ada kendala distribusi, segera benahi. Kalau ada penyimpangan, tindak. Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
Penulis: Feby
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: DPP INPEST
Tidak ada komentar