Hotline News

Kejari Batola Telusuri Jejak Aset Tersangka Korupsi PDAM, Rumah, Kendaraan hingga Perhiasan Disita

waktu baca 7 menit
Selasa, 15 Sep 2026 22:46 5

Penyidikan dugaan korupsi tata kelola keuangan dan pengadaan barang/jasa PDAM Barito Kuala bergerak ke penelusuran aset. Delapan titik yang berkaitan dengan tersangka NZ digeledah, sementara kendaraan, barang berharga hingga sejumlah lokasi usaha masuk dalam rangkaian penyitaan. Di balik operasi tersebut, penyidik tengah membongkar dugaan aliran pembayaran pelanggan yang disebut tidak seluruhnya masuk ke rekening resmi PDAM.

MARABAHAN – BeritaPresisi.com

Penyidikan dugaan korupsi di tubuh PDAM Kabupaten Barito Kuala (Batola) memasuki fase yang semakin krusial.

Setelah menetapkan empat orang sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala kini memperluas langkah penyidikan dengan menelusuri aset yang dikaitkan dengan para tersangka.

Salah satu penelusuran terbesar menyasar aset yang berkaitan dengan tersangka berinisial NZ.

Sedikitnya delapan titik di Kecamatan Marabahan digeledah. Rumah, bangunan usaha, gudang, farm house, kolam renang hingga peternakan ayam diperiksa penyidik.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, berbagai aset bergerak dan tidak bergerak diamankan untuk kepentingan pembuktian.

Langkah ini membuat penyidikan tidak lagi hanya berkutat pada dokumen dan keterangan saksi.

Pertanyaan yang kini menjadi penting adalah: dari mana aset-aset tersebut diperoleh, bagaimana sumber pembiayaannya, dan apakah terdapat hubungan dengan aliran dana yang sedang ditelusuri penyidik?

Tujuh Jam Penggeledahan, Delapan Titik Ditelusuri

Operasi terhadap sejumlah lokasi yang berkaitan dengan NZ berlangsung pada Rabu, 9 September 2026.

Penggeledahan berjalan sekitar tujuh jam, mulai pukul 11.00 hingga sekitar 18.00 WITA.

Tim gabungan Seksi Tindak Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Barito Kuala dengan pengamanan personel TNI menyisir sejumlah lokasi.

Sebagian besar titik berada di kawasan Desa Baliuk, Kecamatan Marabahan.

Lokasi yang diperiksa antara lain rumah pribadi, rumah singgah, farm house, gudang, kolam renang, kafe dan peternakan ayam.

Sejumlah lokasi kemudian disegel.

Dalam proses di lapangan, penyidik juga menemukan lokasi lain di bekas sekolah madrasah yang dinilai memiliki keterkaitan sehingga proses administrasi penggeledahan turut dilakukan.

Dokumentasi kegiatan memperlihatkan petugas memasuki sejumlah bangunan, melakukan pemeriksaan serta memasang garis pembatas pada lokasi tertentu.

Mobil, Motor, Senapan Angin hingga Perhiasan Diamankan

Penelusuran aset menghasilkan daftar barang yang cukup beragam.

Penyidik disebut mengamankan sedikitnya tiga unit mobil, empat sepeda motor, dua sepeda, dua senapan angin serta seperangkat perangkat tata suara.

Informasi lain mengenai rangkaian penggeledahan menyebut kendaraan yang ditemukan antara lain jenis Hartop, Toyota Fortuner dan Hiace.

Pengembangan berikutnya juga menghasilkan penyitaan barang lain, termasuk tas dan perhiasan.

Penyitaan tersebut menjadi bagian penting dari proses penyidikan, terutama ketika aparat mulai melakukan asset tracing untuk menelusuri kepemilikan dan sumber perolehan harta.

Namun terdapat batas yang harus ditegaskan.

Barang yang disita belum otomatis dapat dinyatakan sebagai hasil tindak pidana korupsi.

Penyidik masih harus membuktikan asal-usul, kepemilikan, sumber dana dan hubungan setiap aset dengan tindak pidana yang disangkakan.

Empat Tersangka, Penyidikan Membentang 2014–2025

Kasus PDAM Batola sejauh ini menyeret empat orang sebagai tersangka, yakni NZ, DJ, SMD dan SDN.

Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan mengenai penyidikan, NZ merupakan pejabat di bidang administrasi dan keuangan PDAM, DJ merupakan staf administrasi dan keuangan, SMD pernah menjabat direktur periode 2016–2020, sedangkan SDN merupakan Kepala Subbagian Umum.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2026.

Ruang lingkup perkara kemudian berkembang menjadi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan serta pengadaan barang dan jasa PDAM Barito Kuala tahun buku 2014 sampai 2025.

Rentang waktu lebih dari satu dekade tersebut membuat penyidikan berpotensi membutuhkan pemeriksaan transaksi, dokumen keuangan dan aset dalam jumlah besar.

Rp196,6 Miliar Transaksi Pelanggan Jadi Sorotan

Salah satu bagian paling penting dalam konstruksi perkara adalah pengelolaan pembayaran rekening air pelanggan.

Penyidik menduga terdapat pembayaran pelanggan melalui sistem Outlet Tirta Barito yang tidak seluruhnya disetorkan ke rekening resmi PDAM.

Sebagian dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun pihak lain.

Penyidik juga mendalami dugaan manipulasi laporan keuangan yang diduga dilakukan untuk menutupi penyimpangan tersebut.

Data yang dipublikasikan dalam perkembangan penyidikan menyebut total pembayaran pelanggan melalui aplikasi Outlet Tirta Barito sejak Desember 2014 hingga April 2026 mencapai sekitar Rp196,6 miliar.

Angka ini perlu dibaca secara hati-hati.

Rp196,6 miliar merupakan nilai transaksi pembayaran pelanggan yang disebut dalam penyidikan dan bukan berarti seluruh jumlah tersebut merupakan kerugian keuangan negara.

Justru salah satu pekerjaan utama penyidik sekarang adalah memisahkan transaksi yang sah dari transaksi yang diduga menyimpang serta menelusuri ke mana dana yang dipersoalkan tersebut mengalir.

Dugaan Kerugian Rp15,26 Miliar, Belum Angka Final

Sementara itu, angka kerugian keuangan negara yang sementara muncul dalam perkembangan perkara berada pada kisaran Rp15,26 miliar.

Nilai sekitar Rp15.263.673.920 tersebut disebut berasal dari perhitungan sementara Kantor Akuntan Publik Richard Risambessy & Budiman.

Namun angka tersebut belum dapat diperlakukan sebagai nilai final.

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Artinya, terdapat dua angka yang harus dibedakan secara tegas dalam perkara ini: sekitar Rp196,6 miliar sebagai nilai transaksi pembayaran pelanggan yang disebut dalam penyidikan, dan sekitar Rp15,26 miliar sebagai estimasi kerugian sementara.

Nilai kerugian negara akhirnya akan bergantung pada hasil perhitungan dan pembuktian lebih lanjut.

OJK dan PPATK Masuk dalam Koordinasi

Penyidikan juga bergerak ke arah penelusuran transaksi keuangan.

Kejari Batola disebut berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengembangan perkara.

Koordinasi tersebut menjadi relevan ketika penyidik perlu menelusuri jejak transaksi, rekening dan kemungkinan pergerakan dana yang berhubungan dengan perkara.

Puluhan saksi telah diperiksa.

Pada saat bersamaan, aset yang berkaitan dengan para tersangka mulai dipetakan satu per satu.

Tak Berhenti pada NZ

Penggeledahan terhadap aset yang dikaitkan dengan NZ bukan akhir penyidikan.

Kejari Batola melanjutkan penelusuran terhadap aset yang berkaitan dengan tersangka lainnya, termasuk DJ, SDN dan SMD.

Dalam rangkaian kegiatan berikutnya, kendaraan, uang maupun sejumlah barang berharga turut diamankan.

Arah penyidikan pun mulai terlihat semakin jelas: mengikuti jejak uang dan aset.

Jika sebelumnya perhatian terpusat pada siapa yang diduga melakukan perbuatan dan bagaimana modusnya, tahap berikutnya akan menentukan ke mana dana yang diduga menyimpang bergerak dan apakah dana tersebut berubah bentuk menjadi aset tertentu.

Asset Tracing Jadi Kunci Pemulihan Kerugian Negara

Penelusuran aset memiliki posisi strategis dalam penanganan perkara korupsi.

Penegakan hukum tidak hanya diarahkan pada pembuktian pertanggungjawaban pidana, tetapi juga pada kemungkinan pemulihan kerugian keuangan negara sepanjang terdapat dasar hukum dan hubungan yang dapat dibuktikan antara aset dengan tindak pidana.

Karena itu, penyitaan rumah, kendaraan ataupun barang berharga bukan akhir dari proses.

Penyidik masih harus membangun rangkaian pembuktian mengenai siapa pemilik sebenarnya, kapan aset diperoleh, dari mana sumber dananya, bagaimana transaksi pembeliannya, serta apakah terdapat hubungan dengan dana yang menjadi objek penyidikan.

Di titik inilah penelusuran rekening, dokumen transaksi, laporan keuangan dan keterangan saksi akan menjadi sangat menentukan.

Pertanyaan Besar: Ke Mana Uang Mengalir?

Perkara PDAM Batola kini memasuki tahap yang berpotensi membuka gambaran lebih luas.

Jika dugaan bahwa pembayaran pelanggan tidak seluruhnya masuk ke rekening resmi PDAM dapat dibuktikan, penyidikan berikutnya harus menjawab ke mana selisih dana tersebut mengalir.

Apakah berhenti pada pihak tertentu, berpindah melalui rekening lain, digunakan membeli aset, atau mengalir kepada pihak lain merupakan persoalan pembuktian yang masih harus didalami aparat penegak hukum.

Begitu pula dengan aset yang kini disita.

Nilainya, asal-usulnya dan hubungannya dengan perkara belum dapat disimpulkan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.

Penyitaan bukan vonis, dan kepemilikan aset bukan dengan sendirinya bukti korupsi.

Namun rangkaian penggeledahan tersebut menunjukkan penyidikan kasus PDAM Batola telah bergerak dari pemeriksaan administrasi menuju penelusuran aset dan aliran dana.

Selanjutnya, publik menunggu tiga hal penting: hasil final penghitungan kerugian negara, hasil penelusuran aliran dana dan pembuktian hubungan antara aset yang disita dengan dugaan tindak pidana.

Keempat tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BeritaPresisi.com akan terus mengikuti perkembangan perkara ini, termasuk hasil penghitungan kerugian negara, penelusuran transaksi keuangan, status aset sitaan, kemungkinan pengembangan kepada pihak lain, hingga pelimpahan perkara ke pengadilan.

Tag Terkait

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA