Hotline News

INPEST Dorong Formulasi Pendapatan Daerah dari Potensi Sawit Riau, Nilai Produksi CPO Capai Rp143,47 Triliun

waktu baca 3 menit

Penulis: Feby

Editor: Liber Simbolon

Senin, 28 Sep 2026 07:39 94

Jakarta,BeritaPresisi.Com– Provinsi Riau memiliki potensi ekonomi kelapa sawit yang sangat besar. Dengan luas areal perkebunan kelapa sawit sekitar 3,37 juta hektare dan produksi CPO sekitar 9,14 juta ton per tahun, sektor sawit menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama daerah.

Ketua Umum DPN Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si. (Ganda Mora), menilai besarnya potensi tersebut perlu diikuti dengan formulasi yang transparan dan terukur mengenai seberapa besar manfaat ekonomi sektor sawit yang kembali untuk pembangunan daerah.

“Riau memiliki hamparan perkebunan sawit yang sangat luas dan produksi CPO mencapai jutaan ton setiap tahun. Pertanyaannya, berapa sebenarnya nilai ekonomi yang dihasilkan dan berapa manfaat fiskal yang kembali kepada daerah untuk menunjang pembangunan?” ujar Ganda Mora.

Nilai Produksi CPO Riau Capai Rp143,47 Triliun

Dengan menggunakan harga CPO Rp15.696,29 per kilogram dan asumsi produksi CPO Riau sekitar 9,14 juta ton per tahun, maka secara matematis nilai bruto produksi CPO tersebut mencapai:

9.140.000 ton × 1.000 kg × Rp15.696,29 = Rp143.466.490.600.000

atau sekitar Rp143,47 triliun per tahun.

Angka tersebut merupakan estimasi nilai bruto produksi CPO, bukan angka PAD yang secara otomatis masuk ke kas Pemerintah Provinsi Riau.

Menurut Ganda Mora, justru perbedaan antara nilai ekonomi produksi dengan penerimaan daerah tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui bahwa Riau memiliki jutaan hektare sawit dan menghasilkan jutaan ton CPO, tetapi tidak mengetahui berapa nilai ekonominya, berapa penerimaan negara, berapa yang kembali ke daerah, dan berapa yang dapat digunakan untuk pembangunan,” katanya.

Perlu Neraca Ekonomi Sawit Riau

INPEST mendorong Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat menyusun Neraca Ekonomi Sawit Riau.

Neraca tersebut perlu memuat luas perkebunan sawit, produksi TBS dan CPO, harga TBS dan CPO, nilai transaksi dan nilai produksi, penerimaan pajak dan pungutan, DBH perkebunan sawit, serta kontribusi industri hilir.

Selain itu, menurut INPEST, perhitungan juga perlu memasukkan biaya pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan aktivitas perkebunan serta kewajiban pemulihan lingkungan.

INPEST Dorong Formula yang Lebih Transparan

Ganda Mora mengatakan pemerintah daerah perlu memiliki data terintegrasi mengenai seluruh rantai ekonomi kelapa sawit, mulai dari kebun, TBS, pabrik kelapa sawit, CPO hingga industri hilir.

“Kalau nilai bruto produksi CPO saja berdasarkan simulasi mencapai sekitar Rp143,47 triliun per tahun, maka kita perlu mengetahui secara transparan bagaimana distribusi nilai ekonomi tersebut. Bukan berarti seluruh Rp143 triliun itu merupakan PAD, tetapi harus jelas berapa yang menjadi penerimaan negara, berapa yang kembali melalui mekanisme bagi hasil, dan bagaimana manfaatnya terhadap masyarakat Riau,” tegasnya.

Menurut INPEST, formulasi penerimaan daerah juga harus mempertimbangkan keberadaan jutaan hektare perkebunan rakyat. Petani sawit jangan sampai hanya menjadi objek produksi, tetapi harus mendapatkan manfaat yang proporsional dari pertumbuhan ekonomi sawit.

Selain itu, peningkatan penerimaan daerah harus tetap memperhatikan legalitas perkebunan, produktivitas, perlindungan lingkungan, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan petani dan pengembangan industri hilir.

“Yang kita dorong adalah sistem yang transparan, adil dan berkelanjutan. Sawit Riau harus mampu menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Ganda Mora.

INPEST berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat membuka ruang kajian bersama untuk menghitung secara menyeluruh nilai ekonomi sawit Riau, kontribusi fiskalnya dan formulasi penerimaan daerah, sehingga kebijakan pembangunan tidak hanya berbasis pada luas perkebunan, tetapi juga pada nilai ekonomi dan manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.

Penulis: Feby

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: DPN Lembaga INPEST

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA