Hotline News

Polisi Amankan 18 Remaja Bawa Sajam di Kawasan JSSB Warga Sempat Resah 

waktu baca 2 menit

Penulis: Redaksi

Kamis, 2 Jul 2026 13:57 5

Sambas, beritapresisi.com – Sebanyak 18 remaja diamankan jajaran Satreskrim Polres Sambas setelah video yang memperlihatkan sekelompok remaja membawa senjata tajam di kawasan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) viral di media sosial.

Polisi menyebut, para remaja tersebut diamankan pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas. Dari penanganan awal, polisi turut mengamankan tiga senjata tajam yang diduga dibawa kelompok remaja dalam video tersebut.

Peristiwa itu sempat memicu keresahan di kalangan pengguna jalan, terutama pengendara kendaraan bermotor yang melintas di kawasan JSSB. Sejumlah warga menilai aksi para remaja itu berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan dikhawatirkan berkaitan dengan rencana tawuran.

Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, penanganan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait video yang beredar di media sosial. Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para remaja yang diduga terlibat.

“Setelah menerima informasi mengenai video yang viral di media sosial, Satreskrim melalui unit lidik segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 18 remaja yang diduga merupakan kelompok dalam video tersebut beserta tiga senjata tajam,” ujar Sadoko dalam keterangan yang diterima Lidik.co, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurut dia, para remaja yang diamankan selanjutnya didata dan diperiksa. Polisi juga memanggil orang tua atau wali masing-masing untuk diberikan pembinaan dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Setelah proses pemeriksaan dan pembinaan, para remaja tersebut diserahkan kembali kepada orang tua mereka. Sementara tiga senjata tajam yang diamankan kini dijadikan barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Polres Sambas mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk pergaulan dan penggunaan media sosial, agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.

Hingga kini, polisi belum merinci identitas para remaja yang diamankan maupun asal kelompok mereka. Namun aparat menegaskan akan tetap menindak setiap perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, sembari mengedepankan pembinaan terhadap pelaku yang masih berusia remaja.

Penulis: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA