Penulis: Lambok. S
Editor: Liber Simbolon

Bupati Kuansing dan Sekretaris Daerah Kuansing mengenakan Rompi Orange setelah diperiksa KPK

JAKARTA, Berita Presisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Suhardiman Amby pada Rabu 1 Juli 2026. Suhardiman keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Selain Suhardiman, KPK juga menahan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC, Ardiles.
Suhardiman hanya menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.“Mohon dukungannya doa, kita asas praduga tak bersalah. Sama sama kita berdoa ya,” ujarnya.
Penyematan rompi oranye menandakan status hukum ketiganya telah naik menjadi tersangka. Sebelumnya, sejak Selasa malam 30 Juni 2026, Suhardiman dan Zulkarnain sudah menjalani pemeriksaan intensif di KPK setelah menyerahkan diri. Keduanya sempat lolos saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan di Teluk Kuantan pada Senin 29 Juni 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, penyelidikan di Kuansing terkait dugaan kasus suap jabatan. Total 5 orang telah dibawa ke Jakarta, terdiri dari swasta, ASN, dan istri Suhardiman Amby. Dengan begitu, sudah 7 orang saksi yang diperiksa KPK hingga saat ini, namun yang ditetapkan sebagai tersangka baru 3 orang yaitu Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kunatan Singingi Zulkarnain d dan Direktur Utama PT MIC, Ardiles sebut Budi kepada wartwan Selasa ( 1/07/2026)
Sekilas Karir Politik Suhardiman AmbySuhardiman dikenal sebagai aktivis kampus Universitas Riau, alumni FKIP Unri. Karir politiknya dimulai dari PKNU, lalu naik saat bergabung dengan Partai Hanura. Pada Pileg 2014, ia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019 dari Dapil Kuansing-Inhu, sebelum akhirnya terpilih menjadi Bupati Kuansing.
Penulis: Lambok. S
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Redaksi
Tidak ada komentar