Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon

Jakarta, BeritaPresisi.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah aset milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik direksi, komisaris, apalagi sumber dana bagi penguasa. Penegasan keras tersebut disampaikan Presiden saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/08/2026).
Langkah pembenahan besar-besaran pun ditempuh pemerintah, mulai dari memangkas ratusan entitas tidak produktif, mengoreksi laporan keuangan, menekan biaya operasional manajemen, hingga mengalirkan keuntungan BUMN untuk investasi dan hilirisasi.
“BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. BUMN tidak boleh milik direksi, bukan milik komisaris, bukan pula sumber dana bagi penguasa,” tegas Prabowo.
Presiden mengungkapkan bahwa pasca-pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai sovereign wealth fund Indonesia, pemerintah menemukan gurita struktur BUMN yang terlampau besar.
Tercatat ada 1.074 entitas BUMN beserta anak, cucu, hingga cicit perusahaan—jauh melampaui perkiraan awal Presiden yang menduga hanya berkisar 300–400 entitas. Struktur yang sangat berlapis ini dinilai memicu overhead cost fantastis akibat tingginya biaya fasilitas direksi, komisaris, kendaraan, sewa kantor, hingga perjalanan dinas.
Penutupan Masif: Pemerintah telah menutup 290 BUMN dan menargetkan sisa entitas BUMN menjadi maksimal 300 entitas pada 31 Desember 2026.
Penghematan Anggaran: Efisiensi restrukturisasi sejauh ini berhasil menghemat biaya overhead lebih dari Rp50 triliun, dengan target efisiensi menembus angka Rp70 triliun pada akhir 2026.
Dialihkan untuk Rakyat: Dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan langsung untuk program produktif, seperti renovasi sekolah, perbaikan puskesmas, dan penyediaan rumah rakyat.
Prabowo menyoroti kinerja sejumlah perusahaan negara yang selama ini merugi namun melaporkan keuntungannya melalui rekayasa Laporan Keuangan (“ngarang untung”). Pemerintah memastikan tidak akan lagi mentoleransi praktik laporan palsu.
Guna meletakkan akuntabilitas, Presiden bahkan melontarkan wacana penegakan hukum secara retroaktif:
Pengadilan Ad Hoc: Wacana pembentukan pengadilan khusus untuk mengusut rekam jejak pengelolaan direksi BUMN hingga 30 tahun ke belakang.
Opsi Amnesti Khusus: Bagi pihak yang menyadari kesalahan dan bersedia bertobat serta mengakui kekeliruannya, Presiden membuka peluang pengajuan amnesti khusus yang nantinya dibahas bersama DPR RI.
Di tengah perombakan total, langkah pembenahan manajemen mulai membuahkan hasil nyata pada postur keuangan BUMN:
Laba Bersih 2025: Setelah koreksi data, laba BUMN tahun 2025 mencatatkan angka Rp326 triliun (naik 75,3% dari Rp186 triliun pada 2024).
Dividen Bersih (Tanpa PMN): Setoran dividen bersih (dikurangi Penyertaan Modal Negara) melonjak dari Rp53 triliun pada 2024 menjadi Rp138 triliun pada 2025, serta diproyeksikan menyentuh Rp200 triliun pada 2026.
Pembenahan di tingkat operasional turut mendorong kenaikan laba bersih secara signifikan pada Semester I-2026 di berbagai korporasi negara:
Kinerja PT Timah Tbk mencatat lonjakan laba bersih hingga Rp2,7 triliun pada Semester I-2026 (sekitar 9 kali lipat dibanding periode sama tahun sebelumnya). Pertumbuhan ini merupakan dampak langsung dari penertiban lebih dari 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir 2025. Valuasi PT Timah pada Agustus 2026 pun melesat 280% secara year-on-year.
Atas temuan maraknya tambang ilegal tersebut, Presiden secara terbuka memerintahkan Panglima TNI, Kapolri, Kementerian Keuangan (Bea Cukai), dan Bakamla untuk mengusut tuntas indikasi keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat.“Pemimpin yang baik, komandan yang baik adalah yang berani menertibkan anak buahnya sendiri,” pungkas Prabowo.
Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Jakarta
Tidak ada komentar