Hotline News

TINDAK Gelar Aksi di Gedung KPK Desak Panggil Al Haris Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan.

waktu baca 3 menit

Penulis: Liber Simbolon

Editor: Liber Simbolon

Rabu, 12 Agu 2026 14:14 7

Jakarta, BeritaPresisi.com — Tim Independen Untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (12/8/2026). Dalam aksi tersebut, TINDAK mendesak KPK menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.

TINDAK meminta KPK tidak berhenti pada pihak-pihak yang selama ini telah diperiksa atau disebut dalam proses penanganan perkara, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki peran dalam perkara tersebut.

Salah satu tuntutan utama TINDAK adalah agar Al Haris yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut turut diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang dimiliki penyidik.

TINDAK, menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta KPK menghakimi siapa pun. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk membuka perkara secara terang dan memastikan seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

“Kami datang ke KPK untuk mendesak agar laporan yang telah kami sampaikan benar-benar ditindaklanjuti. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti. Tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap proses hukum,” tegas orator dalam aksi tersebut.

TINDAK juga mendesak KPK melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian proses pengelolaan dan pelaksanaan DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022, termasuk pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Menurut TINDAK, penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Pemeriksaan terhadap pihak yang disebut dalam laporan, kata mereka, penting dilakukan untuk menguji setiap informasi dan dugaan berdasarkan fakta serta alat bukti.

TINDAK meminta KPK:

1. Segera menindaklanjuti laporan TINDAK terkait dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022.
2. Memeriksa Al Haris terkait dugaan keterkaitannya dengan perkara tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
3. Memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat atau mengetahui perkara tersebut, tanpa pandang bulu.
4. Mendalami seluruh aliran dana, proses pengadaan, pengambilan keputusan, serta pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari dugaan tindak pidana tersebut.
5. Mengusut perkara secara profesional, transparan, independen, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
6. Menyampaikan perkembangan penanganan laporan kepada publik sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

TINDAK menilai keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat merupakan bagian penting dalam memastikan pemberantasan korupsi berjalan tanpa intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan.

“Prinsip kami sederhana: jangan ada yang dilindungi dan jangan ada yang dikorbankan. Kalau memang tidak terlibat, pemeriksaan akan membuktikan. Kalau ada bukti keterlibatan, maka harus diproses sesuai hukum,”

TINDAK menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut dan meminta KPK memberikan perhatian serius terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara di Provinsi Jambi.

Aksi di Gedung KPK tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa masyarakat sipil memiliki hak untuk mengawasi dan mengawal proses pemberantasan korupsi agar berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. (Liberty)

Penulis: Liber Simbolon

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: Biro Jakarta

Tag Terkait

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA