Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon

Jakarta, BeritaPresisi.com – Puluhan seniman, budayawan, dan aktivis kebudayaan yang tergabung dalam Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPS-TIM) menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/8).
Aksi ini didukung oleh Masyarakat Penggiat Seni Indonesia [MPSI]. Aksi ini menjadi bentuk penolakan terhadap pengalihan pengelolaan Kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dinilai mengarah pada komersialisasi.
Massa membawa orasi budaya, pembacaan puisi, dan pertunjukan teatrikal. Mereka menilai penunjukan lembaga berorientasi profit untuk mengelola ruang kesenian telah mengikis nilai historis, edukatif, dan fungsi TIM sebagai ruang hidup kebudayaan di Ibu Kota.
Dalam aksinya, FPS-TIM menyampaikan “Tiga Tuntutan Rakyat Seni” atau TRITURA FPS-TIM kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan pimpinan DPRD DKI:
1. Tolak Jakpro mengelola dan mengomersialkan TIM. Menghentikan seluruh keterlibatan PT Jakarta Propertindo dalam tata kelola dan pengelolaan finansial kawasan TIM.
2. Kembalikan tata kelola TIM ke ranah kebudayaan. Pengelolaan dikembalikan ke Dinas Kebudayaan, UP PKJ-TIM, dan Dewan Kesenian Jakarta bersama komunitas seni secara demokratis dan partisipatif.
3. Kembalikan marwah TIM sebagai pusat kesenian dan laboratorium seni. Menjamin TIM menjadi ruang terbuka, terjangkau, dan inklusif bagi proses kreatif tanpa dibebani sewa komersial.
Taman Ismail Marzuki didirikan oleh Ali Sadikin dan para maestro seni bukan sebagai komoditas bisnis, melainkan sebagai kawah candradimuka kebudayaan nasional. Menyerahkan pengelolaannya kepada BUMD berorientasi profit adalah bentuk pengkerdilan terhadap nilai kebudayaan itu sendiri,” tegas Mila Nabilah, Koordinator Aksi FPS-TIM.
Senada, David Karo Karo, Sekretaris Jenderal Masyarakat Penggiat Seni Indonesia [MPSI] menegaskan bahwa penyerahan TIM ke BUMD akan mematikan ruang tumbuh seniman independen.
“TIM itu bukan mal. TIM itu rumah kebudayaan. Kalau dikelola dengan logika profit, maka seniman kecil, teater jalanan, komunitas adat, dan mahasiswa tidak akan punya tempat lagi. Negara harus hadir melindungi, bukan mengkomersialkan,” tegas David Karo Karo.
FPS-TIM dan MPSI juga mendesak DPRD DKI menggunakan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk mengevaluasi regulasi serta Pergub yang menjadi dasar penunjukan Jakpro. Mereka meminta anggaran pengelolaan TIM kembali masuk APBD melalui Dinas Kebudayaan agar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Aksi ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan kepada perwakilan Pemprov DKI dan DPRD DKI. FPS-TIM dan MPSI menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga tata kelola TIM berbasis kerakyatan dipulihkan.
Tentang FPS-TIM
Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki adalah koalisi independen seniman, budayawan, sanggar seni, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang memperjuangkan kelestarian ruang publik dan ekosistem seni di TIM.
Tentang MPSI
Masyarakat Penggiat Seni Indonesia adalah organisasi nasional yang menghimpun seniman, budayawan, dan pegiat seni dari berbagai daerah untuk memperjuangkan kedaulatan budaya dan kesejahteraan pelaku seni.(DW)
Narahubung Media:
1. Mila Nabilah – Koordinator Aksi FPS-TIM
2. David Karo Karo – Sekjend MPSI
Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Jakarta
Tidak ada komentar