Pekanbaru, Berita presisi.com – Pemerintah Provinsi Riau mengevaluasi skema pembiayaan Universal Health Coverage atau UHC untuk menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah. Evaluasi mencakup validitas data kepesertaan, pembagian tanggung jawab pembiayaan, hingga kepastian pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitasi Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026 di Kantor Gubernur Riau, Kamis, 15 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan penyesuaian skema pembiayaan harus mempertimbangkan akurasi data kepesertaan dan kemampuan keuangan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Menurutnya, koordinasi antarpemerintah daerah dan BPJS Kesehatan diperlukan agar kebijakan pembiayaan tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia menyoroti perbedaan jumlah penduduk dalam data statistik dan data kepesertaan BPJS Kesehatan. Karena itu, pemutakhiran dan pencocokan data dinilai penting untuk memastikan penerima manfaat sesuai kondisi riil dan pembiayaan tepat sasaran.
Syahrial menegaskan setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki dasar yang jelas. Ia ingin memastikan masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan jaminan kesehatan, sehingga kebijakan pembiayaan dapat dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran. Pemprov Riau akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota serta BPJS Kesehatan agar layanan kesehatan tetap terjamin bagi seluruh masyarakat Riau. Hasil evaluasi menjadi dasar kebijakan kesehatan berikutnya. (Nofrianto)
Tidak ada komentar