Hotline News

Rekayasa Lalin Jembatan Siak I Diperpanjang, Warga Rumbai Diminta Lewat Siak III

waktu baca 3 menit

Penulis: Nofri

Editor: Febyola Stefani

Sabtu, 10 Okt 2026 04:12 34

 

PEKANBARU (BeritaPresisi.com) – Rekayasa lalu lintas di kawasan Jembatan Siak I dan Jembatan Siak III, Kota Pekanbaru, masih diberlakukan pada 10–11 Oktober 2026. Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) memastikan Jembatan Siak I masih ditutup total hingga 17 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pekerjaan perbaikan dan pembangunan Jembatan Siak I tahap I yang telah dimulai sejak 17 September 2026. Selama pekerjaan berlangsung, arus kendaraan yang biasanya melintasi Jembatan Siak I dialihkan ke Jembatan Siak III dengan pengaturan lalu lintas dua arah.

Pengaturan ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, khususnya warga yang melakukan perjalanan dari pusat Kota Pekanbaru menuju kawasan Rumbai maupun sebaliknya.

Kendaraan Dialihkan Melalui Jembatan Siak III

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, menjelaskan bahwa kendaraan dari arah kota menuju Rumbai untuk sementara tidak dapat melintasi Jembatan Siak I selama penutupan berlangsung.

Pengendara diminta mengikuti jalur pengalihan yang telah ditetapkan, antara lain melalui kolong jembatan atau jalur Jalan Perdagangan, Jalan Meranti, dan Jalan Merbau menuju Jembatan Siak III.

Pengalihan tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi pelaksanaan pekerjaan konstruksi sekaligus menjaga kelancaran pergerakan kendaraan di kawasan sekitar jembatan.

Masyarakat diimbau memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar tidak salah mengambil jalur.

Kepadatan Terjadi pada Jam Sibuk

Selama penerapan rekayasa lalu lintas, kepadatan kendaraan dilaporkan terjadi terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

Sejumlah titik yang menjadi perhatian adalah Simpang Bingung di kawasan Rumbai serta akses masuk menuju Jembatan Siak III. Pengalihan arus ke satu jembatan dengan sistem dua arah membuat pengendara perlu mengantisipasi kemungkinan bertambahnya waktu perjalanan.

Pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut melibatkan petugas gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, dan Dinas Perhubungan.

Kehadiran petugas diperlukan untuk membantu mengatur pergerakan kendaraan, mengarahkan pengguna jalan, serta mengurangi potensi kemacetan akibat perubahan pola arus lalu lintas.

Tahap II, Jembatan Siak III Dijadwalkan Ditutup

Setelah tahap I pekerjaan Jembatan Siak I selesai sesuai jadwal, pemerintah merencanakan pekerjaan tahap II pada 20 Oktober hingga 25 November 2026.

Pada tahap kedua tersebut, giliran Jembatan Siak III yang dijadwalkan ditutup total. Arus kendaraan kemudian akan dialihkan ke Jembatan Siak I.

Perubahan pengaturan ini membuat masyarakat perlu memperhatikan jadwal pekerjaan, terutama warga yang setiap hari melintasi kedua jembatan untuk bekerja, bersekolah, menjalankan usaha, maupun mengakses layanan publik.

Pengendara juga disarankan merencanakan perjalanan lebih awal dan mempertimbangkan tambahan waktu tempuh selama masa pekerjaan berlangsung.

PUPR-PKPP Minta Pengendara Bersabar

Pemerintah Provinsi Riau mengimbau seluruh pengguna jalan agar bersabar dan mematuhi rambu serta arahan petugas selama rekayasa lalu lintas diberlakukan.

Masyarakat diharapkan tidak menerobos penutupan jalan, tidak mengambil jalur yang berlawanan dengan pengaturan petugas, dan tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Pekerjaan perbaikan dan pembangunan jembatan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kondisi infrastruktur. Namun, selama proses konstruksi berlangsung, koordinasi petugas, informasi jadwal yang jelas, dan kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor penting agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.

Warga Rumbai dan pengguna jalan lainnya diharapkan terus mengikuti pengumuman resmi mengenai perkembangan pekerjaan Jembatan Siak I dan III, termasuk apabila terdapat perubahan jadwal atau pengalihan arus.

Catatan redaksi: Jadwal penutupan dan pengalihan arus dalam berita ini mengacu pada informasi yang disampaikan dalam bahan berita. Konfirmasi terbaru kepada Dinas PUPR-PKPP Riau dan petugas lalu lintas diperlukan sebelum publikasi untuk memastikan jadwal serta rute pengalihan

Penulis: Nofri

Editor: Febyola Stefani

Sumber Foto: Biro Pekanbar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA