PEKANBARU,BeritaPresisi.Com -Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di delapan tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, dua pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Operasi melibatkan 117 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dan TNI. Operasi dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Herman Pelani.
Delapan THM yang diperiksa meliputi Sago and KTV, C7, D’POIN, Moonlight, Live House, Gen-Z, RP, dan EMPIRE. Dari pemeriksaan urine terhadap 46 pengunjung, petugas mendapati dua orang berinisial SI dan F positif narkoba. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas narkoba.
“Kami akan berkoordinasi dengan BNNP Riau untuk penanganan lanjutan terhadap kedua orang tersebut sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Putu, Minggu (18/10/2026).
Meski menemukan dua pengunjung positif, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama operasi. Razia ini menjadi bagian dari penindakan masif terhadap sarang narkoba di Riau, setelah sebelumnya MP Club digerebek dan 68 orang diamankan.
Nofrianto
Tidak ada komentar