Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon

Jakarta, BeritaPresisi.com – Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menggelar Rapat Koordinasi Indikator Pemulihan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di Ruang Command Center Gedung B Lantai 2 Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Selasa (4/8).
Rapat dipimpin oleh Kepala Posko Nasional Satgas PRR, Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari Bawono, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kepala Koordinator Wilayah Provinsi Sumatera Utara Posko Nasional Satgas PRR, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, S.I.P.
Rapat dihadiri oleh unsur DPRD Kabupaten Langkat, Plt. Bupati Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, perwakilan masyarakat terdampak banjir, Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB), Staf Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, serta jajaran Posko Nasional Satgas PRR.
Dalam rapat disampaikan bahwa proses verifikasi By Name By Address (BNBA) korban banjir Kabupaten Langkat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) telah selesai. Dari 73.321 Kepala Keluarga (KK) yang diusulkan, sebanyak 61.547 KK dinyatakan valid, sedangkan 11.774 KK belum memenuhi kriteria validasi dan masih dapat diajukan kembali melalui mekanisme yang ditetapkan oleh BPS.
Rapat juga mengungkap bahwa keterlambatan proses bukan disebabkan oleh pemerintah pusat, melainkan karena dokumen usulan Pemerintah Kabupaten Langkat yang diajukan pada 8 Juni 2026 belum memenuhi persyaratan administrasi, khususnya kelengkapan tanda tangan Forkopimda. Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan diterima kembali pada 29 Juli 2026, data Langkat baru dapat masuk pada tahapan verifikasi nasional.
Selanjutnya, data yang telah dinyatakan valid akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk diajukan kepada Kementerian Keuangan setelah penyelesaian tahapan penganggaran sebelumnya. Bantuan yang direncanakan meliputi jaminan hidup, bantuan isi hunian, serta bantuan stimulan ekonomi, dengan estimasi penyaluran sekitar dua bulan setelah proses penganggaran selesai.
Selain membahas bantuan sosial, rapat juga mengevaluasi realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Langkat sebesar Rp352,27 miliar, yang merupakan alokasi terbesar kedua di Provinsi Sumatera Utara. Meskipun dana tersebut telah tersedia sejak Februari 2026, realisasi belanja masih tercatat 0 persen. Satgas PRR bersama Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Kabupaten Langkat agar segera mempercepat penyerapan anggaran, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan kebutuhan prioritas lainnya.
Terkait pemanfaatan TKD, rapat menegaskan bahwa dana tersebut tidak dapat digunakan sebagai dana talangan pencairan bantuan sosial, namun dapat dimanfaatkan untuk program bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan kriteria masyarakat pada desil 1 sampai desil 5, serta dilaksanakan secara tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Rapat juga membahas kendala pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Hinai yang hingga saat ini masih terkendala status lahan milik PTPN I. Permasalahan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Satgas PRR, Pemerintah Kabupaten Langkat, PTPN I, serta Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Langkat mengusulkan agar alokasi TKD tambahan tetap diberikan pada Tahun Anggaran 2027 mengingat masih besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur pascabencana di Kabupaten Langkat.
Sebagai tindak lanjut, Satgas PRR meminta Kementerian Sosial mempercepat proses pengajuan anggaran bagi 61.547 KK yang telah dinyatakan valid. Pemerintah Kabupaten Langkat juga diminta segera mengoptimalkan penyerapan TKD Tahun 2026, sementara data 11.774 KK yang belum valid akan dikoordinasikan kembali bersama BPS untuk proses verifikasi lanjutan. Posko Nasional Satgas PRR akan terus melakukan monitoring dan pendampingan guna memastikan seluruh tahapan pemulihan pascabencana di Kabupaten Langkat berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu. (Liber Simbolon)
Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Jakarta
Tidak ada komentar