Penulis: Syahwani
Editor: Liber Simbolon

TEMBILAHAN,BeritaPresisi.Com- Pemberitaan terkait dugaan pelecehan terhadap salah seorang pegawai perempuan di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Indragiri Hilir yang diduga dilakukan oknum Sekretaris dinas, kini menuai tanda tanya besar. Sejumlah pihak menduga ada upaya pengalihan isu di internal dinas tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di internal DKUPP Inhil, Rabu (28/10), jam 22 malam munculnya pemberitaan pelecehan tersebut dinilai tidak wajar dan terkesan sengaja digulirkan untuk menutupi persoalan lain yang tengah disorot di dinas tersebut.
“Ini patut diduga pengalihan isu. Pas DKUPP lagi disorot soal program dan anggaran, tiba-tiba muncul laporan polisi dan berita berita pelecehan yang kebenarannya masih abu-abu. Kami curiga ada skenario untuk menutupi kasus yang lebih besar,” ungkap salah seorang pegawai DKUPP yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia juga mempertanyakan mengapa jika benar terjadi dugaan pelecehan, tidak ada laporan resmi kepada pimpinan, BKPSDM, atau Aparat Penegak Hukum, melainkan hanya menjadi konsumsi media.
Sementara itu, oknum Sekretaris DKUPP Inhil yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut saat dikonfirmasi dengan tegas membantah.
“Itu tidak benar, itu fitnah. Apabila terjadi di bulan mei mengapa tidak di laporkan dan di beritakan pada saat itu, demikian jugal nya dengan kejadian bulan September dan awal bulan Oktober tidak ada pelaporan nya dan pada saat pemeriksaan hukum terkait retribusi pajak pasar selodang lagi di periksa oleh pihak kejaksaan baru ada pelaporan dan berita pelecehan Saya menduga ada pihak yang sengaja menggoreng isu ini untuk menjatuhkan nama baik saya dan keluarga karena persoalan internal. Kalau memang ada bukti, silakan laporkan dan saya siap diproses hukum,” tegasnya dan mengapa terfokus pada jabatan saya secara langsung di pemberitaan yang beredar pada saat ini
Menanggapi polemik tersebut, pemerhati kebijakan publik Inhil menilai kedua dugaan tersebut harus diusut secara terpisah dan transparan.
Kita jangan terjebak. Kalau dugaan pelecehan itu benar, harus diproses etik dan pidana. Tapi kalau itu hanya dijadikan alat pengalihan isu untuk menutupi dugaan penyimpangan anggaran di DKUPP, maka Inspektorat dan APH juga wajib turun. Jangan sampai satu kasus menutupi kasus lain,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DKUPP Inhil maupun BKP SDM belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pemeriksaan internal untuk menjaga kondusifitas pelayanan publik.
Penulis: Syahwani
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Inhil
Tidak ada komentar