Hotline News

Reformasi Polri Masih Stagnan, Pesan Waketum Peradi Pergerkan M Pilipus Tarigan Untuk Kapolri Suyudi

waktu baca 5 menit

Penulis: Liber Simbolon

Editor: Liber Simbolon

Senin, 19 Okt 2026 09:35 15

 

Jakarta, Berita presisi.com – Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, langsung menunjukkan wibawanya sebagai orang nomor satu di internal Polri. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini, langsung membuat gebrakan. Dia memerintahkan semua jajaran Polda untuk menggerebek kampung narkoba, menangkap kartel, dan kurir narkoba. Sikap tegas tersebut pun langsung mendapat apresiasi dari masyarakat luas, ditengah maraknya peredaran narkoba.

M Pilipus Tarigan, S.H., M.H, Wakil Ketua Umum (Waketum) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) menilai kebijakan Kapolri Suyudi, sudah tepat memberantas kejahatan narkoba. Karena peredaran narkoba kategori kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Walau Kapolri Suyudi sudah membuat prestasi, namun ia mengingatkan, Polri sebenarnya sedang memiliki Pekerjaan Rumah Tangga (PR) yang sangat penting dan segera diselesaikan.

“PR utama di internal Kepolisian hari ini, bagaimana Polri bisa menyelesaikan Reformasi Polri. Di era reformasi, kinerja dan profesionalitas kepolisian memang sedang dipertanyakan. Menurut saya, Kapolri Suyudi harus segera bersih-bersih dan berbenah, supaya Polri menjadi institusi penegak hukum yang dicintai masyarakat Indonesia,” kata Pilipus, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 18 Oktober 2026.
Pilipus, sosok advokat senior selama 30 tahun ini mengungkapkan, pada 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Kemudian, presiden menunjuk Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Periode 2003-2008, sebagai Ketua KPRP.

“Sayangnya, pasca KPRP dibentuk era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sampai hari ini masyarakat belum melihat perubahan yang kongkrit mengenai profesionalitas Polri. Jadi menurut saya, reformasi Polri masih stagnan atau jalan ditempat,” ungkapnya.

Karena itu, dia meminta, Kapolri Suyud harus segera mewujudkannya, dan tak ada alasan menunda. Karena reformasi Polri sebuah keharusan, ditengah masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum. Lalu apa yang diharapkan Pilipus, jika reformasi Polri diwujudkan? Dia mengatakan, hal yang utama segera dilakukan adalah membenahi pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Selama ini, masyarakat sering kecewa terhadap pelayanan hukum di kantor kepolisian. Banyak laporan perkara hukum, tapi proses penyelesaiannya masih dianggap lamban. Padahal masyarakat sedang membutuhkan hak keadilan dan kepastian hukum,” kata Pilipus.

Selain itu, agenda reformasi Polri, sebaiknya jangan dijadikan kepentingan politik oleh sekelompok elit. Melainkan, reformasi Polri, menjadi kepentingan bersama di internal Polri, dalam meningkatkan pelayanan hukum. Kemudian, dia menyampaikan, Kapolri Suyudi juga harus berani memberantas praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum polisi dibanyak kantor Kepolisian.

“Bukan rahasia umum lagi, praktik pungli masih marak di kantor kepolisian. Tentu saja masyarakat kecewa praktik pungli ini. Setiap ada laporan perkara, mereka sering dipersulit saat proses penyidikan. Bahkan kerap terjadi pembiaran kasus yang dilakukan oknum polisi dalam penanganan perkara hukum,” ungkapnya.

Pilipus tak mempersoalkan, jika gaji dan kesejahteraan anggota Polri perlu ditingkatkan. Namun dengan syarat, kinerja dan pelayanannya harus transparan. Terutama dalam memberikan akses keadilan. Pasalnya, dia menilai, selama ini masih masyarakat miskin, saat melaporkan persoalan perkara hukum, justru terkesan diperlakukan diskriminasi.

“Pondasi negara Indonesia dibangun oleh nilai Pancasila, jadi semua masyarakat berhak mendapatkan hak keadilan yang sama. Tidak boleh ada perlakuan diskriminasi. Sudah semestinya juga, aparat kepolisian menjunjung tinggi nilai keadilan. Karena Polri itu aparat penegak hukum (APH), perannya sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Pilipus
Kemudian, dalam mewujudkan institusi yang bersih, maka proses rekrutmen anggota Polri harus bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Contohnya, kata Pilipus, sebenarnya tak masalah jika ada anak pejabat negara ingin masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Tapi, dia menekankan, proses perekrutan tersebut harus transparan. Tanpa ada backingan atau dukungan dari orang-orang berpengaruh.

“Selama ini banyak sekali anak-anak yang latar belakang ekonominya tidak mampu bercita-cita masuk Akpol. Namun mereka sering kalah saat proses seleksi, karena tak ada biaya dan backingan. Padahal, mereka berbakat dan prestasinya sangat bagus ketika di bangku sekolah,” ujar Pilipus.
Rindu Sosok Jenderal Hoegeng

Walau kinerja Polri sedang diperdebatkan, Pilipus menolak wacana Polri harus dikembalikan ke institusi TNI, seperti era orde Baru. Menurutnya, kedudukan Polri, sudah tepat dibawah tanggung jawab presiden. Supaya Polri bisa bekerja independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Tapi dalam hal ini, ia menegaskan, Polri dibawah Kapolri Suyudi tidak boleh lagi bermain kepentingan politik pragmatis.

“Polri harus mengedepankan semangat Tribrata dan Catur Prasetya. Tidak boleh lagi ada terdengar istilah Parcok untuk memihak kepentingan penguasa politik. Polri harus independen bekerja untuk kepentingan masyarakat dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Selain itu, Pilipus juga menilai anggaran belanja Polri dari APBN 2026 sebesar Rp146,05 triliun sudah cukup untuk menjalankan operasionalnya. Dia menyarankan, kalau pun masih ada oknum polisi yang masih korupsi, persoalan utamanya bukan masalah kesejahteraan. Namun gaya hidup yang berlebihan.

“Sebagai pengabdi negara, Polisi itu idealnya menjadi contoh dimata masyarakat. Mereka harus bisa menjalani hidup sederhana. Kekayaan polisi itu bukan semata kekayaan materi. Melainkan, seberapa besar mereka berhasil menangani perkara dan melayani perkara hukum dengan baik,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Kapolri Suyudi harus segera membenahi sistem perekrutan dan penempatan jabatan personil polri secara profesional. Misalnya, jangan ada lagi, anggota Polri yang jujur dan berbakat dalam penyidikan dibuang, karena faktor sentimen. Padahal, selama ini masyarakat sedang membutuhkan polisi yang jujur dan berintegritas. Termasuk, dalam penempatan jabatan, juga tidak boleh lagi ada faktor titipan anak pejabat.

“Kalau Polri melakukan sistem perekrutan dan pemberian jabatan memakai semangat meritokrasi, maka agenda reformasi Polri itu tak perlu biaya besar. Praktik Pungli dan mafia hukum di kepolisian kemungkinan besar juga akan berkurang jauh,” imbuhnya.

Dipenghujung wawancara, Pilipus berharap kepada Kapolri Suyudi agar tetap membangun optimis untuk mewujudkan reformasi Polri. Karena masyarakat Indonesia sedang merindukan sosok almarhum Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Sosok Kapolri di era Orde Baru, yang dikenal jujur, tegas dan memihak pada keadilan.
Kunci keberhasilan reformasi Polri sekarang ini juga ada ditangan Presiden Prabowo Subianto. Saya berharap, beliau harus bersikap serius untuk segera memerintahkan agenda penting ini. Saya yakin, semua elemen masyarakat juga ingin melihat Polri menjadi institusi penegak hukum yang profesional dan melahirkan polisi-polisi yang berjiwa tulus melayani bangsa dan negara,” tandasnya. (Liber Simbolon)

 

Penulis: Liber Simbolon

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: Biro Jakarta

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA