Hotline News

INPEST Desak Rekonstruksi Jalan SP Batang–SP Kulim Ditender Ulang, Menangkan Kontraktor Profesional dan Berpengalaman

waktu baca 2 menit

Penulis: Jarian

Editor: Liber Simbolon

Kamis, 3 Sep 2026 07:21 13

Pekanbaru, BeritaPresisi.Com- Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan evaluasi dan tender ulang terhadap pekerjaan Rekonstruksi Jalan SP Batang–SP Kulim, Proyek Balai BPJN ,Satket I Wil Riau  yang saat ini kondisinya terbengkalai.

INPEST menilai pekerjaan tersebut perlu segera dilanjutkan karena ruas SP Batang–SP Kulim merupakan salah satu akses penting yang menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian, termasuk konektivitas transportasi di jalur lintas Sumatera.

Kondisi pekerjaan yang belum tuntas dinilai telah mengganggu pengguna jalan. Antrean kendaraan terjadi dalam waktu cukup lama sehingga berdampak terhadap kelancaran transportasi dan aktivitas masyarakat.

Ketua Umum DPN INPEST, Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si., mengatakan, dalam proses pengadaan berikutnya, pihak terkait harus lebih selektif dalam menentukan kontraktor dengan mempertimbangkan pengalaman, kemampuan keuangan, ketersediaan material, serta kesiapan peralatan pendukung.

Menurutnya, kontraktor yang memenangkan pekerjaan seharusnya benar-benar memahami karakteristik lapangan dan memiliki sumber daya yang memadai untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan target waktu yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai kesalahan dalam menentukan kontraktor kembali terulang. Perusahaan yang memenangkan pekerjaan harus memiliki pengalaman yang cukup, kemampuan keuangan, sumber daya manusia, peralatan, serta material yang memadai,” ujar Marganda Simamora.

Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan Asphalt Mixing Plant (AMP) dan sumber material yang relatif dekat dengan lokasi pekerjaan. Hal tersebut, menurutnya, dapat membantu mempercepat mobilisasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan.

“Lebih baik memenangkan perusahaan yang memiliki AMP dan sumber material yang dekat dengan lokasi proyek, kemampuan keuangan yang kuat, serta pengalaman yang cukup, khususnya dalam pekerjaan konstruksi seperti mortar busa,” tegasnya.

INPEST juga meminta agar proses tender dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan kemampuan nyata perusahaan, bukan semata-mata berdasarkan penawaran harga.

Marganda menegaskan bahwa kualitas pekerjaan dan kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai proyek strategis justru kembali mengalami keterlambatan atau terbengkalai karena kontraktor tidak mampu memenuhi tuntutan pekerjaan di lapangan.

“Semua pihak harus mengedepankan mutu pekerjaan dan kepentingan umum. Pilih kontraktor yang benar-benar profesional dan berpengalaman agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, tidak terus mengganggu masyarakat, serta tidak berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkas Ganda Mora.

Penulis: Jarian

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: DPN Lembaga INPEST

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA