Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon

Jakarta, BeritaPresisi.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pendaftaran badan hukum partai di Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/9/2026) pukul 13.00 WIB.
Jajaran pengurus menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi kepengurusan dan keberadaan partai telah terpenuhi 100% sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cakupan Wilayah Kepengurusan
Proses pendaftaran digital dilakukan pada momen bersejarah 17 Agustus 2026 pukul 10.02 WIB melalui sistem Kementerian Hukum RI, yang hingga hari ini telah memasuki 11 hari kerja. Selanjutnya, penyerahan berkas fisik secara lengkap diselesaikan pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 14.46 WIB (berjalan 9 hari kerja).
Per 2 September 2026, Surat Permohonan Badan Hukum Partai Gerakan Rakyat tercatat sedang diproses di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI. DPP Partai Gerakan Rakyat turut mengapresiasi kinerja Kementerian Hukum RI dari tingkat Kanwil hingga pusat yang dinilai profesional dan patut dalam memberikan pelayanan publik.
Pihak partai optimistis proses pemeriksaan dan verifikasi badan hukum ini akan berjalan objektif serta transparan. Seluruh “Warga Gerakan” dari Sabang sampai Merauke pun diimbau untuk terus mengawal proses ini dengan tenang dan penuh doa.
Langkah ini diharapkan menjadi jalan bagi Partai Gerakan Rakyat untuk segera sah berbadan hukum dan hadir sebagai “Partainya Rakyat Biasa, Partainya Anak Muda Pemberani” demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
HURAA.. HURAA! (Hanya Untuk Rakyat).
Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Jakarta
Tidak ada komentar