Hotline News

Dugaan Konsfirasi Gelap, PT.Oscar dan Ketua Koperasi Skema Bagi Hasil Diubah Tanpa Rapat Anggota

waktu baca 2 menit

Penulis: Syahwani

Editor: Rio

Senin, 24 Agu 2026 02:28 1

L

INDRAGIRI HILIR, BeritaPresisi.Com- Minimnya transparansi memicu dugaan permainan gelap dalam kemitraan Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dengan PT Oscar Investama.

Berdasarkan pernyataan beberapa anggota koperasi kepada awak media, dugaan kongkalikong mengarah pada perubahan skema bagi hasil yang dinilai dilakukan secara sepihak dan merugikan anggota.

Dimana, Perjanjian Awal
– PT Oscar Investama : 60%
– Pemilik Lahan : 35%
– Pengurus Koperasi : 5%

Diubah sepihak tanpa persetujuan seluruh anggota dengan Skema Baru:
– Operasional Perusahaan : 60%
– Pemotongan Pinjaman : 25%
– Sisa 15% tersebut tidak serta-merta langsung disalurkan seluruhnya ke anggota koperasi. Namun perusahaan juga ambil bagian 65 % dari 15 % tersebut.

Jika luas area lahan perkebunan 1.600 hektar dengan perkiraan hasil panen mencapai 2 ribu ton setiap bulannya, maka pendapatan diperkirakan sekitar 5 miliar lebih.

Sementara dari pengakuan yang diterima anggota koperasi berjumlah 284 orang tersebut perbulan kurang dari 200ribu /hektar.

“Dari pembagian yang sudah dipangkas habis-habisan itu, akhirnya hanya menerima dibawah dua ratus ribu rupiah per hektar dalam sebulan. sangat tragis dan tidak masuk akal,” tegas H Said Adnan Ali, Jumat (21/8/2026).

Ia juga menegaskan pihaknya telah mengantongi bukti terkait dugaan manipulasi kesepakatan ini. Perubahan aturan main yang mencekik ratusan pemilik lahan tersebut diduga permainan antara Ketua Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dengan manajemen PT Oscar Investama.

Koperasi diminta transparan serta pengembalian hak sesuai dengan kesepakatan awal, sembari menyiapkan langkah hukum atas dugaan pelanggaran dan kesepakatan sepihak.

Hingga berita ini ditayang, Ketua Koperasi Produsen Sejahtera dan pihak PT Oscar Investama belum merespon upaya konfirmasi awak media.

Penulis: Syahwani

Editor: Rio

Sumber Foto: Biro Inhil

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA