Penulis: Wilfrid S
Editor: Liber Simbolon

Binjai, BeritaPresisi.com – Polres Binjai terus gencar memerangi peredaran narkoba yang begitu meresahkan masyarakat terkhusus masyarakat kota Binjai.
Melalui Satuan Narkoba dan tim LIBAS ( langkah Insiatif Brantas Aksi Crime ) yang baru di bentuk oleh Kapolres Binjai AKBP. R Bimo Moernanda SIK MH.berhasil mengamankan penguna dan pengedar barang haram berupa Sabu – Sabu ,Ektasi dan Pot Getar .
Kapolres Binjai AKBP R.Bomo Moermanda SIK MH mengungkapkan keberhasilan tersebut terhitung periode 24 Juli -18 Agustus 2026 saat mengelar konfrensi pers di halaman Polres Binjai Selasa (18/8/26).
” Dari 20 Orang yang diamankan tersebut ditetapkan 18 kasus ,dimana terdiri dari 19 lelaki dan satu orang wanita diduga penguna Pot Getar”. Wanita tersebut saat diamankan seaang memegang Pot Getar,ucap Kapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa :
Sabu-sabu : 250,86 gram
Ekstasi. : 10 butir
Cartridge Pot Getar. : 1 buah
Sepeda Motor. : 5 unit
Mobil. : 1 unit
Handphone. : 8 unit
Timbangan Elektrik. : 1 unit
Dan Uang : Rp. 1.430.000 ( Satu Juta Empat Ratus
Tiga Puluh Ribu Rupiah.
Adan Wanita yang ang memiliki Pot Getar tersebut diamankan di Jalan Amal Kecamatan Binja Utara saat tim Narkoba dan LIBAS melaksanakan patroli .
Lanjut Kapolres Tim LIBAS akn selalu aktif melaksanalan patroli setiap malamnya untuk menekan kejahatan di wilayah hukum polres Binjai terutama 3 C (Pencirian dengan kekerasan , Pencurian dengan Pemberatan dan terakhir Pencurian Sepada Bermotor) tutup Kapolres (Wilfrid S)
Penulis: Wilfrid S
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Binjai
Tidak ada komentar