Hotline News

Kebakaran Lahan Gambut Seluas 1 Hektare di Jalan pramuka Desa banglas Polisi Selidiki Sumber Api

waktu baca 3 menit

Penulis: Abu Sofyan

Editor: Rio

Minggu, 9 Agu 2026 00:45 5

Kepulauan Meranti. Beritapersisi.com – Kebakaran Di lahan gambut kurang lebih seluas satu (1) hektare di lapangan depan Stadion Mahmud Jalal, Jalan Pramuka, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (08/08/2026).

Peristiwa yang terjadi di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polisi turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengurai asal-usul api sekaligus memastikan faktor yang memicu kebakaran.

Pengecekan TKP dilakukan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Kepulauan Meranti sekitar pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lokasi merupakan kawasan Areal Penggunaan Lainnya (APL) dengan karakteristik tanah gambut. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Fakta yang menjadi bagian penting dalam penyelidikan adalah adanya aktivitas pembersihan lahan beberapa hari sebelum kebakaran.

Berdasarkan keterangan saksi Sriweda, 50 tahun, pegawai Dinas Perkim Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan pembersihan telah berlangsung sejak Selasa (4/8/2026) hingga Sabtu (8/8/2026).

Pembersihan dilakukan menggunakan mesin pemotong rumput dengan melibatkan sekitar 16 tenaga outsourcing. Rumput hasil pemotongan kemudian dikumpulkan dan ditumpuk di sejumlah titik.

Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, saksi Zira, 16 tahun, warga Jalan Pramuka Desa Banglas, melihat api mulai muncul di sekitar empat tumpukan rumput.

Saat pertama kali terlihat, kobaran api masih kecil. Namun, dalam waktu kurang lebih dua jam, api berkembang dan menyebar.

Sekitar pukul 11.45 WIB, Henrizal, 27 tahun, yang melintas di lokasi melihat api telah menjalar hingga ke tepi jalan dan area lapangan.

Ia kemudian segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sekitar pukul 12.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Polri, TNI, Kades dan masyarakat Desa Banglas tiba di lokasi.

Upaya pemadaman langsung dilakukan untuk mencegah api meluas, mengingat karakter tanah gambut memiliki potensi menyimpan bara di bawah permukaan dan dapat kembali memunculkan titik api.

Dalam olah TKP, petugas menemukan sedikitnya lima tumpukan rumput bekas tebasan yang telah terbakar serta lima tumpukan rumput lainnya yang turut terdampak kebakaran.

Sejumlah material berupa ranting bekas bakaran dan rumput kering turut diamankan sebagai bahan penyelidikan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prastia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Lubis, S.H., menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi, berkoordinasi dengan Dinas Perkim Kabupaten Kepulauan Meranti, serta melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang ditemukan di lapangan.

Sebagai penanda bahwa perkara masih berproses, petugas memasang spanduk bertuliskan “Dalam Penyelidikan/Penyidikan Karhutla” di lokasi kejadian.

“Polres Kepulauan Meranti akan menindaklanjuti kejadian ini sesuai prosedur hukum dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kepulauan Meranti,” tegas AKP Lubis.

Sampai saat ini, kepolisian belum menyimpulkan apakah kebakaran tersebut disebabkan faktor kelalaian, faktor alam, maupun adanya unsur kesengajaan.

Karena itu, seluruh pihak diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan di kawasan lahan kering dan gambut.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kepulan asap atau titik api.

Dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih satu hektare dan berada di kawasan tanah gambut, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan lahan harus dilakukan secara cermat, terutama pada musim dengan kondisi vegetasi yang mudah terbakar. (Abu Sofyan)

Penulis : Abu Sofyan

Penulis: Abu Sofyan

Editor: Rio

Sumber Foto: Biro Kepulauan Meranti

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA