Hotline News

SGW Beberkan Potensi Hilangnya 45 Ribu Hektare Wilayah Sambas

waktu baca 3 menit

Penulis: UGS

Editor: Radiman Lah

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 62

Desain Foto oleh AI

Sambas, Beritapresisi.com –  Sambas Governance Watch (SGW) mengungkap adanya potensi perubahan luasan wilayah Kabupaten Sambas sekitar 45 ribu hektare berdasarkan hasil pendalaman dan kajian terhadap data yang diperoleh terkait Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sambas yang saat ini sedang dibahas.

Koordinator SGW, Uray Guntur Saputra, mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut luasan wilayah Kabupaten Sambas.

“Kami menemukan adanya potensi perubahan luasan wilayah sekitar 45 ribu hektare. Temuan ini berdasarkan data yang kami peroleh dan masih terus kami dalami. Karena sifatnya sangat teknis, tentu tidak memungkinkan seluruh detail data dan analisisnya kami paparkan melalui pemberitaan,” ujar Uray.

Menurutnya, angka tersebut bukan disampaikan untuk membuat kesimpulan sepihak bahwa Kabupaten Sambas pasti kehilangan wilayah seluas 45 ribu hektare. Justru temuan tersebut perlu dikonfirmasi dan dijelaskan bersama pihak yang memiliki kewenangan maupun kompetensi di bidang tata ruang.

“Karena ini menyangkut persoalan teknis, tentu harus kita dudukkan bersama. Data yang kami peroleh perlu dijelaskan dan dikonfirmasi. Sebagai masyarakat, kami berhak mempertanyakan, memperoleh informasi, memberikan informasi dan meminta penjelasan,” katanya.

Uray mengatakan, ada sejumlah pertanyaan mendasar yang menurutnya perlu dijawab apabila memang terdapat perubahan luasan wilayah tersebut.

“Dasar perubahannya apa? Bagaimana perhitungannya? Wilayah mana saja yang terdampak? Dan apa konsekuensinya bagi Kabupaten Sambas serta masyarakat?” ujarnya.

Dari sinilah, SGW kemudian melemparkan pertanyaan kepada masyarakat Kabupaten Sambas:

“Apakah masyarakat rela Kabupaten Sambas kehilangan luasan wilayah sekitar 45 ribu hektare?”

Menurut Uray, pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggiring kesimpulan sebelum data dan aspek teknisnya dikonfirmasi. Namun justru karena menyangkut angka yang cukup besar, masyarakat menurutnya perlu mengetahui dan memahami persoalan tersebut.

“Kalau ternyata data kami keliru, silakan dikoreksi. Kalau ada perbedaan data, mari kita buka dan lihat bersama. Kalau ada dasar teknis dan hukum yang menjelaskan, mari kita dengarkan. Yang penting persoalan ini jangan berhenti sebagai angka yang hanya beredar di masyarakat tanpa penjelasan,” katanya.

Uray menegaskan bahwa Kabupaten Sambas merupakan daerah yang menjadi ruang hidup seluruh masyarakatnya.

“Ini soal daerah kita. Kabupaten Sambas milik seluruh masyarakat Sambas,” ujarnya.

Atas dasar itu, SGW tetap mendorong terlaksananya diskusi publik yang telah diwacanakan sebelumnya. Dalam forum tersebut, SGW berencana menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk membahas temuan tersebut secara lebih terbuka, termasuk pihak DPRD dan pemerintah daerah.

“Biar data ini kita bawa ke ruang diskusi. Kalau ada yang perlu diluruskan, luruskan. Kalau ada yang perlu dijelaskan, jelaskan. Kami siap mendengar. Yang penting masyarakat mendapatkan penjelasan yang terang,” kata Uray.

Ia berharap DPRD dan pemerintah daerah bersedia hadir dalam diskusi tersebut sehingga persoalan yang ditemukan SGW dapat dibahas secara terbuka dan proporsional.

Penulis: UGS

Editor: Radiman Lah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA