Hotline News

Patroli Siber Temukan Video Viral, Kasus ABK KM Maulana 23 Terbongkar

waktu baca 1 menit

Penulis: Nofri

Editor: Liber Simbolon

Kamis, 15 Okt 2026 14:49 38

JAKARTA, BeritaPresisi.Com — Kasus dugaan penganiayaan dan perdagangan orang terhadap empat anak buah kapal KM Maulana 23 terbongkar berawal dari patroli siber. Tim Patroli Siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan video viral yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap ABK pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan, temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Polisi menggunakan metode scientific crime investigation dan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi korban yang terekam dalam video tersebut.

Hasil penelusuran mengungkap korban pertama bernama Ilham Shalahudin (25), warga Sunter, Jakarta Utara. Pengembangan penyelidikan kemudian mengidentifikasi tiga korban lainnya, yakni Oktavian Makhreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Keempatnya berangkat dari Dermaga Muara Baru akhir Juli 2026 menuju perairan Merauke dan Kepulauan Aru untuk bekerja di kapal penangkap cumi.

Video viral tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan dua perkara besar. Perkara penganiayaan ditangani Polres Kepulauan Aru dengan 18 tersangka. Sementara perkara dugaan perdagangan orang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan sembilan tersangka yang ditetapkan pada 15 Oktober 2026.

Polisi menyebut patroli siber menjadi kunci awal penyelamatan korban. Tanpa temuan video itu, kekerasan di tengah laut yang jauh dari pengawasan publik mungkin tidak terungkap. Keempat ABK akhirnya dipulangkan pada 8 Oktober 2026 dan mendapat pendampingan pemulihan.

Penulis: Nofri

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA