Hotline News

Geruduk Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Wiranto Manalu Desak Transparansi Anggaran “Siluman” 57 M

waktu baca 3 menit

Penulis: Lambok, SH

Editor: Liber Simbolon

Jumat, 10 Jul 2026 15:32 4

4 Pimpinan DPRD dan Ketua TINDAK Wiranto Manalu, S.Sos di Depan Kantor DPRD Jambi

Jambi, BeritaPresisi.com – Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah menyatakan anggaran senilai Rp57 miliar yang diduga sebagai anggaran “siluman” dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 sah secara administrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hafiz saat menemui aktivis Tim Independen untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK), Wiranto Manalu, di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Menurut Hafiz, DPRD Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait polemik anggaran tersebut.

“Garis koordinasi kami adalah Kementerian Dalam Negeri. Bahkan setiap kami sudah mengesahkan APBD tahunan maupun APBD Perubahan, kami harus melapor ke Kemendagri untuk dilakukan verifikasi,” ujar Hafiz.

Terkait anggaran APBD murni Tahun 2026 yang dinilai terdapat “penyelundupan” anggaran sebesar Rp57 miliar di luar pembahasan, Hafiz mengatakan DPRD Provinsi Jambi secara resmi telah menyurati Kemendagri sejak isu tersebut mulai mengemuka.

Resmi, atas nama DPRD Provinsi Jambi. Ada saksinya dan bukti tanda terima surat juga ada untuk mempertanyakan anggaran Rp57 miliar itu, apakah boleh dilaksanakan dan secara aturan sah atau tidak,” ungkapnya.

Hafiz menambahkan, DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi juga telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kemendagri.

“Dan disampaikan Kemendagri, anggaran Rp57 miliar tersebut tidak terdapat kesalahan administrasi dalam penganggaran dan tetap dapat dilaksanakan,” tuturnya.

Politikus PAN itu juga menegaskan bahwa jauh sebelum isu tersebut menjadi perhatian publik, DPRD telah memproses persoalan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan.

“Akan tetapi, setiap pertanyaan yang hadir dari masyarakat maupun anggota dewan sendiri, kami sebagai pimpinan membuka ruang sebesar-besarnya,” kata Hafiz.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Samsul Ridwan mengaku sejak awal juga mencermati anggaran tersebut.

“Karena sebagai wakil rakyat, kami harus terus mencurigai pemerintah. Sebagai check and balances, kami melakukan koordinasi dan tidak ada kesalahan prosedur,” ujar Samsul.

Menurut Samsul, fokus pengawasan saat ini adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Yang harus kita perkuat sekarang adalah ke mana sebaran anggaran tersebut, dipergunakan ke OPD-OPD mana dan peruntukannya untuk apa. Kita harus pastikan anggaran tersebut bermanfaat untuk rakyat dan mampu menggerakkan perekonomian,” pungkasnya.

Tak lama sebelum pertemuan itu, aktivis TINDAK, Wiranto Manalu, menginterupsi Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dihadiri puluhan anggota dewan, Wakil Gubernur Jambi, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Di hadapan peserta rapat, Wiranto berorasi mempertanyakan urgensi dan transparansi anggaran Rp57 miliar tersebut.

Aksi tersebut sempat memanas hingga Wiranto diamankan oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) dan dibawa keluar ruang sidang.

“Kami sudah tujuh kali menggelar aksi, tetapi tidak satu pun mendapatkan respons positif,” ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, aksi tersebut dilakukan karena ia tidak ingin marwah DPRD Provinsi Jambi hilang di mata masyarakat sebagai lembaga perwakilan yang dinilai tidak berdaya mengawasi penggunaan uang rakyat.

Meski demikian, Wiranto tetap mengapresiasi pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang akhirnya bersedia menemui dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan TINDAK. (Lambok, SH)

Penulis: Lambok, SH

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: Biro Jambi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA