Penulis: Nofri
Editor: Rio

SIAK,BeritaPresisi.Com – Harapan warga empat kampung di Kabupaten Siak akhirnya menemukan titik terang. PT Aneka Intipersana (AIP) bersama empat koperasi menandatangani nota kesepahaman Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) dengan nilai komitmen mencapai Rp57 miliar.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Camat Tualang, Minggu (11/10/2026). Kesepakatan ini mencakup masyarakat Kampung Maredan, Pinang Sebatang, Tualang Timur, dan Kuala Gasib. Momentum ini terasa istimewa karena berlangsung sehari menjelang Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak yang diperingati Senin (12/10/2026).
Perwakilan warga, Hamdan Firdaus, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang mendorong tercapainya kesepakatan. Ia berharap MoU tidak berhenti di atas kertas, tetapi segera ditindaklanjuti sampai kebun masyarakat benar-benar dibangun dan memberi manfaat ekonomi nyata bagi seluruh keluarga penerima di empat kampung tersebut.
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan bahwa hak plasma 20 persen bukan sekadar kebijakan bupati, melainkan perintah undang-undang yang wajib dipenuhi perusahaan. Pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses ini agar transparan, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan memperkuat kemitraan perusahaan dan masyarakat, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan keluarga, serta menjadi kado terbaik bagi Kabupaten Siak di hari jadinya yang ke-27 tahun ini. Mari kawal bersama agar janji ini tewujud.
Penulis: Nofri
Editor: Rio
Sumber Foto: Biro Siak
Tidak ada komentar