Penulis: Wilfrid Sinaga
Editor: Liber Simbolon

Medan, BeritaPresisi.com — Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026 yang diselenggarakan Panitia Bersama empat DPC PERADI Pergerakan se-Sumatera Utara resmi dibuka pada Sabtu, 12 September 2026, secara daring melalui Zoom Meeting. Pembukaan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, Hermawi F. Taslim, S.H. Jalannya acara dipandu oleh Sekretaris Panitia PKPA 2026, Syarifah Raini Pasaribu, S.H., selaku moderator.
Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan bersama DPC PERADI Pergerakan Kota Medan selaku pemrakarsa, bersama DPC Deliserdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi (DESTI), DPC Binjai, dan DPC Labuhanbatu Raya, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen sebagai perguruan tinggi mitra.
PKPA dilaksanakan selama tujuh pertemuan yang digelar setiap hari Jumat dan Sabtu, mulai 12 September sampai dengan 3 Oktober 2026, dengan delapan belas materi sesuai kurikulum PKPA, dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah.Dalam laporannya,
Ketua Panitia PKPA 2026, Novel Suhendri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kebersamaan empat DPC dalam satu wadah penyelenggaraan merupakan wujud nyata semangat kolektif dan soliditas PERADI Pergerakan di Sumatera Utara.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, Hermawi F. Taslim, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Jonni Silitonga, S.H., M.H., beserta tiga Ketua DPC lainnya atas terselenggaranya agenda PKPA ini.
Ketua Umum menegaskan bahwa PERADI Pergerakan merupakan satu dari sekian puluh organisasi advokat yang ada, namun memiliki jati diri yang khas.
“Kita tidak lahir dari perpecahan, tidak lahir dari sakit hati, tidak lahir dari sengketa antaranggota. Kita lahir untuk memberikan sesuatu yang baik dan berguna bagi bangsa dan negara, khususnya bagi dunia advokat,” ujarnya.
Ketua Umum menekankan bahwa advokat yang tergabung di PERADI Pergerakan dikenal dengan integritas moralnya. Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas itu, ia mengungkapkan bahwa melalui rapat pleno, DPP baru saja mengambil keputusan mendiskualifikasi seorang calon peserta karena yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana.
“Hal itu kami lakukan dengan berat hati, tetapi harus kami tempuh demi menjaga marwah dan integritas organisasi,” tegasnya.
Lebih Lanjut, Dekan Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen yang sedang berada di Luar Negri kat sambutan diwakili oleh Prof. Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H. Ia mengucapkan terima kasih kepada PERADI Pergerakan yang telah bermitra dengan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen dalam penyelenggaraan pendidikan ini. Menurutnya, PKPA bukan sekadar pemenuhan syarat formal, melainkan wadah yang menuntun terbentuknya karakter, integritas, dan profesionalisme calon advokat agar kelak menjadi penegak hukum yang baik.
“Teori-teori yang Bapak dan Ibu peroleh di bangku kuliah akan diintegrasikan dengan realitas yang ada dalam dunia praktik,” ujarnya, seraya berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.
Acara pembukaan juga diwarnai penyampaian motivasi kepada para peserta oleh dua Wakil Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, M. Pilipus Tarigan, S.H., M.H., dan M.R. Banuara Sianipar, S.H., M.H., M.M. Keduanya mendorong para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal menapaki profesi advokat.
Seusai seremoni pembukaan, PKPA dilanjutkan dengan materi pertama, “Peran dan Fungsi Organisasi Advokat”, yang dibawakan oleh Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan Jonni Silitonga, SH,. MH dan Materi “Hukum Acara Pidana” oleh Dr. Fri Hartono, SH., MH pada sesi siang. (Wilfrid S)
Penulis: Wilfrid Sinaga
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Medan
Tidak ada komentar