Penulis: Syahwani
Editor: Rio

INHIL, BeritaPresisi.Com- Usaha layanan internet INDAH.NET yang disebut dikelola Ghofur di wilayah kelurahan Seberang Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menjadi sorotan. Sejumlah hal terkait legalitas usaha, perizinan, hingga pemasangan jaringan kabel di lingkungan permukiman dipertanyakan.
Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, INDAH.NET menawarkan sejumlah paket layanan internet, mulai dari Paket 7 Jam Rp3.000, Paket 24 Jam Rp5.000, Paket 3 Hari Rp10.000 hingga Paket 30 Hari Rp50.000.
Namun, salah seorang pelanggan WiFi rumahan yang dikonfirmasi media menyebut dirinya membayar biaya berlangganan sebesar Rp200 ribu per bulan.tapi jaringan jelek’
Kami bayar Rp200 ribu per bulan. Tapi coba saja datang ke kantor WiFi, Pak,ujar pelanggan tersebut.
Informasi mengenai biaya Rp200 ribu per bulan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola, termasuk jenis paket dan dasar penetapan tarif kepada pelanggan.
Media kemudian berupaya meminta konfirmasi kepada Abd. Ghofur melalui WhatsApp pada Senin (14/9/2026). Sejumlah pertanyaan disampaikan, antara lain mengenai bentuk badan usaha, status legalitas, serta perizinan usaha layanan internet INDAH.NET.
Media juga meminta penjelasan apakah INDAH.NET memiliki kerja sama atau kontrak tertulis dengan penyedia layanan internet (ISP), serta bagaimana status administrasi dan perizinan dalam menjalankan usaha tersebut.
Selain persoalan legalitas usaha, media turut mempertanyakan pemasangan kabel jaringan yang disebut melintasi atau menumpang pada sejumlah tiang di lingkungan rumah warga.
Pertanyaan juga disampaikan mengenai apakah pemasangan kabel tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak RT/RW maupun pemerintah setempat.
Beberapa Ketua RT yang dikonfirmasi media mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai izin usaha maupun izin pemasangan kabel WiFi di wilayah mereka.
Kalau soal izin usaha kami tidak tahu. Apalagi izin kabel-kabel WiFi yang berada di sekitar rumah warga. Kalau izin dari kami sebagai RT, tidak ada izin dari kami. Kalau masalah kabel WiFi ikut menumpang di tiang listrik, kami juga tidak tahu apakah ada izinnya,ujar salah seorang Ketua RT.
Ketua RT tersebut kemudian menyarankan media untuk menemui langsung pihak pengelola WiFi guna mendapatkan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Media juga telah meminta tanggapan terkait administrasi usaha, legalitas, pemasangan jaringan, serta koordinasi dengan instansi terkait.
Namun hingga berita ini ditulis, Abd. Ghofur selaku pihak yang disebut mengelola INDAH.NET belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp.
Media menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari penelusuran dan upaya konfirmasi terhadap informasi yang berkembang di lapangan. Belum ada kesimpulan bahwa INDAH.NET melakukan pelanggaran atau menjalankan usaha secara ilegal.
Pihak pengelola INDAH.NET tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang diberitakan.
Penulis: Syahwani
Editor: Rio
Sumber Foto: Biro Inhil
Tidak ada komentar