Hotline News

Kelola Lahan seluas 4,11 Juta Hektar hasil Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara memperoleh Laba Bersih Hanya Rp 2,7 Miliar

waktu baca 2 menit

Penulis: GM

Editor: Liber Simbolon

Selasa, 7 Jul 2026 06:08 10

JAKARTA,beritapresisi.com — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) tercatat hanya mencetak laba bersih senilai Rp2,7 miliar pada 2025 dari total pengelolaan 4,11 juta hektare lahan sawit sitaan negara. Hal ini diakibatkan besarnya beban transisi operasional dan pembenahan tata kelola atas aset bermasalah warisan masa lalu. Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani menjelaskan profitabilitas yang belum optimal itu tidak terlepas dari status historis perseroan yang merupakan entitas baru hasil penataan aset bermasalah.

Akibatnya, fokus awal manajemen tersedot pada pembenahan tata kelola dan konsolidasi organisasi. “Laba kami memang tidak banyak karena perusahaan ini dulunya berasal dari perusahaan karya [bermasalah], jadi baru Rp2,7 miliar,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026). Ghani menyebut kinerja keuangan perseroan hingga bulan Mei 2026 memang belum menunjukkan kenaikan yang signifikan, tetapi secara tren operasional telah memperlihatkan perbaikan yang terukur.

Kalau di Maret kita hanya separuh dari target, bulan Mei sudah tinggal 25%. Juni mungkin tinggal 15% dan bulan Agustus kita sudah akan mencapai target,” ucapnya. Berdasarkan data operasional perusahaan, Gani memaparkan bahwa dari total 4,11 juta hektare lahan yang tersebar dari Aceh hingga Papua, sebanyak 1,7 juta hektare masuk dalam penyerahan tahap I hingga V yang telah terverifikasi

Dari jumlah lahan terverifikasi tersebut, area yang telah tertanam sawit baru mencapai 729.677 hektare, sedangkan sisanya merupakan lahan non-sawit. Saat ini, perseroan juga tengah memproses verifikasi sisa lahan seluas 2,5 juta hektare. Adapun aset-aset tersebut bersumber dari tiga jalur penegakan hukum, yaitu lahan inkrah PT Turganda di Sumatra Utara seluas 48.000 hektare, lahan sitaan kasus Duta Palma di Riau dan Kalimantan Barat yang masih dalam proses pengadilan, serta lahan yang disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Selain membenahi aspek legalitas lahan sawit eksisting, Gani menyatakan bahwa perseroan juga menerima penugasan baru dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional. Mandat itu mencakup perluasan kebun sawit baru seluas 400.000 hektare, pengembangan tanaman kedelai seluas 400.000 hektare, tanaman singkong untuk kebutuhan etanol seluas 300.000 hektare, serta tanaman jagung 250.000 hektare.

“Kami juga akan mereaktivasi fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Riau, berkapasitas 600.000 hektare [ton] yang diharapkan akhir tahun depan sudah bisa berproduksi, selain itu Kami juga berencana membangun pabrik pengolahan singkong menjadi bioetanol dengan kapasitas 185.000 hektare [ton],” tambah Gani.

Penulis: GM

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA