Hotline News

Antrean BBM di SPBU Talang Gulo Jambi Membeludak, Truk Ekspedisi Terkatung-katung Hingga 3 Hari

waktu baca 2 menit

Penulis: Rolien Simbolon

Editor: Febyola Stefani

Senin, 6 Jul 2026 03:38 2

Antrean BBM di SPBU Talang Gulo Jambi Membeludak, Truk Ekspedisi Terkatung-katung Hingga 3 HariJAMBI Berita Presisi.com . Pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Talang Gulo, Kota Jambi, mengalami gangguan serius. Truk-truk ekspedisi yang hendak melintas terpaksa menunggu antrian hingga dua hingga tiga hari lantaran pengisian didominasi armada truk milik pengusaha lokal.

Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, terdapat dua kelompok pengusaha armada yang kerap melakukan pengisian di lokasi tersebut, yaitu Sihite dan Manullang. Sihite memiliki sekitar 10 unit truk, sedangkan Manullang memiliki sekitar 15 unit truk. Kedua pengusaha ini diketahui bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi SPBU.

Berdasarkan dugaan sementara, kedua pengusaha tersebut diduga memiliki kerja sama khusus dengan pihak pengelola SPBU, dengan sistem pembayaran yang dilakukan secara transfer.

Kendati memiliki puluhan unit armada, saat ini hanya terdapat dua sopir yang bertugas, yaitu Regar dan Marga Siringo. Keduanya bekerja secara bergantian untuk mengisi bahan bakar seluruh armada milik kedua pengusaha tersebut. Kondisi ini membuat akses pengisian BBM bagi kendaraan lain menjadi sangat terbatas, menghambat distribusi barang dan menimbulkan kerugian operasional.

Terkait maraknya antrean yang terjadi di berbagai SPBU di Jambi, Ketua DPW LSM Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Provinsi Jambi, P. Manalu, menyampaikan keprihatinannya saat dikonfirmasi.

Antrean BBM di SPBU Talang Gulo Jambi Membeludak, Truk Ekspedisi Terkatung-katung Hingga 3 Haria

“Benar, antrean kendaraan setiap hari sudah sangat meresahkan. Kami menghimbau kepada pemerintah dan pihak terkait agar segera menertibkan aturan serta mekanisme pengisian BBM di SPBU,” ujar P. Manalu.

Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan ketentuan yang berlaku. “Barkot sudah diterbitkan, namun diduga bisa disalahgunakan oleh oknum hanya untuk melanggser minyak guna ditumpuk dan diperjualbelikan,” urainya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait terkait dugaan kerja sama khusus maupun upaya pengurai antrean dan penindakan atas dugaan pelanggaran tersebut. (Roilen Simbolon)

Penulis: Rolien Simbolon

Editor: Febyola Stefani

Sumber Foto: DPD INPES Prov Jambi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA