Penulis: Redaksi

Foto kegiatan Proyek Pengaman Pantai Matang Danau Kabupaten Sambas

Sambas, beritapresisi.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) mengungkap temuan sejumlah material beton yang tampak mengalami keretakan dan pecah pada proyek Pembangunan Pengaman Pantai Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas Jumat (19/6/2026).
Temuan tersebut diperoleh saat tim investigasi melakukan turun lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data papan proyek, pekerjaan yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp14.694.511.971 dengan penyedia jasa PT Ananda Anabanua.

Foto dokumentasi istimewa.
Ketua Umum DPN INPEST Ir. Marganda Simamora, SH.,M.Si mengatakan pihaknya mendokumentasikan sejumlah material beton yang tampak mengalami kerusakan fisik di lokasi pekerjaan.
Menurut nya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius untuk memastikan material yang digunakan tetap memenuhi standar mutu konstruksi serta tidak mempengaruhi kualitas bangunan pengaman pantai yang sedang dikerjakan.
Selain itu, Ketum INPEST juga meminta keterbukaan informasi terkait asal-usul material yang digunakan dalam proyek tersebut agar seluruh tahapan pekerjaan dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tujuan pengawasan yang kami lakukan adalah memastikan pembangunan yang menggunakan anggaran negara dapat menghasilkan bangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ketum DPN INPEST.
DPN INPEST mendorong BWS Kalimantan I Pontianak bersama pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap material yang ditemukan mengalami kerusakan sebelum digunakan dalam pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS Kalimantan I Pontianak, PPK proyek, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi.
BWS Kalimantan I Pontianak, PPK, dan kontraktor pelaksana berhak memberikan klarifikasi, data uji mutu, atau dokumen material sesuai UU Pers No. 40/1999. Kirim ke: redaksi@beritapresisi.com
Penulis: Redaksi
Tidak ada komentar