Hotline News

Ratusan Pengrajin Batu Bata Sungai Gelam Gelar Aksi Damai di DPRD Muaro Jambi, Tuntut Kapastian Hukum Bahan Baku Tanah

waktu baca 3 menit

Penulis: Raja Quite

Editor: Liber Simbolon

Kamis, 2 Jul 2026 07:26 9

Muaro Jambi, BeritaPresisi.Com.
Ratusan pengrajin batu bata yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Pengrajin Batu Bata Sungai Gelam (PMPBBSG) menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 1 Juli 2026.kemarin. Aksi ini digelar untuk menyuarakan tuntutan kepastian hukum terkait legalitas bahan baku tanah yang menjadi penopang utama kelangsungan usaha mereka.

Sejak pagi hari, massa peserta aksi mulai berdatangan ke lokasi kegiatan. Mereka tampak tertib membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan serta harapan kepada pemerintah daerah. Sebagian peserta juga menggunakan mobil komando untuk menyampaikan orasi secara bergantian kepada massa dan pihak yang hadir.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, sejumlah personel aparat kepolisian telah dikerahkan dan berjaga di sekeliling lokasi demonstrasi.

Dalam penyampaian aspirasi, para pengunjuk rasa menyampaikan enam poin tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, DPRD Kabupaten Muaro Jambi, serta seluruh instansi terkait. Poin paling utama adalah meminta kepastian hukum yang jelas mengenai legalitas asal bahan baku tanah yang selama ini digunakan oleh para pengrajin batu bata di Kecamatan Sungai Gelam.

Selain itu, mereka meminta DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk segera memfasilitasi pertemuan yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis terkait, pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil, berkelanjutan, dan dapat diterima oleh semua pihak.

Massa juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun kebijakan khusus yang mampu menjamin ketersediaan bahan baku tanah secara legal. Langkah ini dianggap sangat penting agar ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri batu bata di wilayah tersebut tetap dapat menjalankan usahanya dengan tenang. Tidak kalah penting, para pengrajin meminta pemerintah mempermudah proses perizinan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Amri, menjelaskan bahwa persoalan terkait bahan baku tanah ini bukan hanya sekadar masalah kelangsungan usaha pengrajin batu bata semata. Lebih dari itu, hal ini menyangkut nasib dan mata pencaharian ribuan kepala keluarga yang tinggal di Kecamatan Sungai Gelam.

“Kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat segera menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi kami, namun tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan. Kami tidak ingin usaha ini merusak alam, tetapi kami juga butuh kejelasan agar bisa bekerja dengan tenang,” ujar Amri di lokasi aksi.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terpisah terkait aspirasi tersebut, Ketua DPW LSM Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Provinsi Jambi, P. Manalu, menyampaikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya sikap cepat dari pihak berwenang.

“Sebaiknya DPR dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi serta seluruh pihak terkait segera menyikapi aspirasi masyarakat ini. Tujuannya demi kesejahteraan masyarakat dan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” tegas P. Manalu.

Sepanjang jalannya demonstrasi, seluruh peserta massa menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan senantiasa menghormati ketentuan hukum yang berlaku di negara ini. (Raja Quite)

Penulis: Raja Quite

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: Biro Muaro Jambi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA