Penulis: Samuel Manik
Editor: Liber Simbolon

Jakarta, Berita presisi.com — Pelarian DP, seorang pria bermarga Pardede yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, akhirnya kandas. Tersangka berhasil diringkus oleh jajaran Polres Metro Bekasi di kediamannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Tersangka sebelumnya sempat buron setelah aksi bejatnya terendus oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DP diduga kuat telah melancarkan aksi keji tersebut berulang kali di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Aksi pelaku terungkap setelah korban terakhir mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa pada bagian alat vitalnya kepada sang ibu. Terkejut mendengar pengakuan sang anak, ibu korban langsung mendatangi pihak berwajib untuk membuat laporan resmi.
Mirisnya, dari hasil pengembangan penyelidikan dan pengakuan awal tersangka, korban dari tindakan asusila ini diduga tidak hanya satu orang. Kuat dugaan total korban yang telah dilecehkan oleh tersangka berkisar antara 12 hingga 13 anak di bawah umur.
”Tersangka mengakui sudah beberapa kali melakukan perbuatan tersebut di kontrakan daerah Cikarang. Hingga saat ini, dugaan kuat total korban mencapai 12 sampai 13 anak,” ujar perwakilan pihak yang berwenang.
Saat ini, tersangka DP telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban serta mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. (Samuel Manik)
Penulis: Samuel Manik
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Jakarta
Tidak ada komentar