
BANJARMASIN – BeritaPresisi.com
Peredaran zat berbahaya dengan memanfaatkan perangkat rokok elektronik mulai menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin mengungkap dugaan peredaran apa yang dikenal sebagai “pod getar”, yakni cartridge rokok elektronik yang diduga berisi cairan etomidate.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena polisi menyebutnya sebagai pengungkapan pertama pod getar di wilayah Kota Banjarmasin.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (34). Penindakan dilakukan pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 01.40 WITA, di kawasan Jalan Antasan Raden, Gang Harmoni, Banjarmasin.
Dari penindakan tersebut, petugas menyita lima cartridge yang diduga berisi cairan etomidate, satu perangkat yang disebut sebagai mesin erpam, serta satu unit telepon seluler.
Kasus itu kemudian dipaparkan dalam konferensi pers Polresta Banjarmasin pada Kamis, 13 Agustus 2026, yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin dan turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR serta jajaran Forkopimda.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan zat melalui perangkat pod di kawasan Banjarmasin.
Informasi itu ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba hingga akhirnya polisi mengamankan A dan sejumlah barang bukti.
Kapolresta Banjarmasin menyatakan barang semacam itu baru pertama kali diamankan dalam pengungkapan di wilayah Kota Banjarmasin.
Kemunculan modus tersebut menjadi perhatian karena secara kasatmata perangkat yang digunakan dapat menyerupai pod atau rokok elektronik yang beredar umum.
Artinya, tantangan aparat tidak semata-mata terletak pada zat yang disalahgunakan, tetapi juga pada cara zat tersebut dikemas dan digunakan melalui perangkat yang terlihat seperti produk vape biasa.
Fenomena serupa juga telah menjadi perhatian aparat di daerah lain. Di Samarinda, misalnya, aparat sebelumnya mengingatkan bahwa cairan etomidate dapat dikemas dalam cartridge sehingga secara tampilan sulit dibedakan dari vape pada umumnya.
Di balik istilah populer “pod getar”, terdapat persoalan yang jauh lebih serius.
Etomidate pada dasarnya merupakan obat anestesi yang digunakan dalam praktik medis, bukan cairan yang dirancang untuk dikonsumsi melalui rokok elektronik.
Penyalahgunaan zat tersebut melalui cartridge vape menjadi perhatian karena etomidate bekerja pada sistem saraf pusat dan penggunaannya dalam dunia medis memerlukan pengawasan tenaga kesehatan.
Karena itu, kemunculan etomidate dalam perangkat rokok elektronik tidak dapat dipandang sekadar sebagai variasi baru cairan vape.
Terlebih, pola penyalahgunaan dengan kemasan yang relatif familiar berpotensi menyamarkan karakter zat yang sebenarnya berada di dalam cartridge.
Inilah yang membuat kasus Banjarmasin menjadi penting: modus peredaran zat berbahaya mulai beradaptasi dengan perangkat konsumsi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan pengguna rokok elektronik.
Dalam pengungkapan tersebut, lima cartridge menjadi barang bukti utama yang diduga berisi cairan etomidate.
Selain cartridge, polisi turut mengamankan perangkat lain dan telepon seluler yang selanjutnya dapat menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.
Pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi menjadi penting untuk menelusuri kemungkinan hubungan antara pihak yang diamankan dengan pemasok, pembeli maupun pihak lain dalam mata rantai distribusi.
Namun, hingga informasi yang dipublikasikan dalam konferensi pers, konstruksi mengenai jaringan yang lebih luas masih memerlukan pendalaman penyidik.
Karena itu, BeritaPresisi.com menempatkan perkara tersebut secara proporsional: pengungkapan terhadap A merupakan pintu awal untuk mengetahui dari mana barang diperoleh, bagaimana pola distribusinya, dan apakah terdapat pihak lain yang terlibat.
Setelah penindakan dilakukan, salah satu persoalan penting yang perlu ditelusuri adalah asal-usul cairan tersebut.
Jika hasil pemeriksaan memastikan cartridge mengandung etomidate, penyidik perlu mengurai jalur barang sejak sumber awal hingga sampai kepada pengguna atau pengedar di tingkat lokal.
Penelusuran tidak cukup berhenti pada orang yang kedapatan menguasai barang.
Rantai pasokan, pola pemesanan, transaksi keuangan, komunikasi elektronik hingga kemungkinan pengiriman melalui jasa ekspedisi dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan secara menyeluruh.
Kasus serupa di wilayah lain menunjukkan bahwa aparat juga mulai memperhatikan jalur distribusi darat, laut dan jasa pengiriman sebagai kemungkinan sarana peredaran cartridge berisi etomidate.
Dengan demikian, pengungkapan lima cartridge di Banjarmasin berpotensi memiliki arti lebih besar apabila penyidikan mampu menjangkau sumber pasokan dan jaringan distribusinya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan bahwa pengungkapan pod getar tersebut merupakan yang pertama di Kota Banjarmasin.
Polisi sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun zat berbahaya.
Pesan tersebut relevan karena pola peredaran terus mengalami perubahan.
Jika sebelumnya masyarakat lebih mudah mengenali narkotika dalam bentuk serbuk, kristal, tablet atau pil, perkembangan modus menunjukkan zat yang disalahgunakan kini dapat ditempatkan dalam perangkat elektronik yang tampilannya tidak langsung menimbulkan kecurigaan.
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai kemunculan modus baru itu sebagai peringatan serius.
Menurutnya, perkembangan modus peredaran zat berbahaya harus menjadi perhatian pemerintah, aparat, keluarga dan masyarakat, terlebih karena generasi muda berpotensi menjadi kelompok yang rentan terpapar.
Yamin menyebut kasus tersebut sebagai “alarm” agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah Kota Banjarmasin juga menyatakan siap memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan.
Peringatan itu memiliki dimensi penting.
Perangkat vape atau pod merupakan barang yang relatif familiar. Ketika zat berbahaya disamarkan dalam bentuk cartridge, pengawasan keluarga dan lingkungan menjadi lebih sulit apabila hanya mengandalkan bentuk fisik barang.
Di tengah kekhawatiran terhadap temuan tersebut, penting pula menghindari generalisasi.
Tidak setiap vape atau pod mengandung etomidate.
Persoalan dalam kasus ini adalah dugaan penyalahgunaan etomidate melalui cartridge rokok elektronik tertentu.
Pembedaan tersebut penting agar informasi publik tidak berubah menjadi stigma terhadap seluruh pengguna maupun pelaku usaha rokok elektronik yang menjalankan aktivitas secara legal.
Fokus penegakan hukum semestinya diarahkan pada zat terlarang atau zat yang disalahgunakan, pihak yang memasok, menguasai atau mengedarkannya, serta jaringan yang berada di belakang distribusi tersebut sesuai hasil pembuktian.
Di sisi lain, kehati-hatian juga diperlukan dalam menyampaikan status barang bukti dan pihak yang diamankan.
Informasi kepolisian menyebut lima cartridge tersebut diduga berisi etomidate. Karena itu, kepastian mengenai kandungan barang perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan laboratorium dan proses pembuktian yang sah.
Demikian pula terhadap A, proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pendalaman penyidik selanjutnya menjadi krusial untuk menjawab sejumlah pertanyaan: apakah kandungan cartridge telah dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium, dari mana barang tersebut diperoleh, kepada siapa barang akan diedarkan, berapa lama aktivitas berlangsung, serta apakah terdapat jaringan lain di belakangnya.
Kasus Banjarmasin menunjukkan satu hal penting: pola penyalahgunaan zat berbahaya tidak bersifat statis.
Teknologi dan produk yang pada dasarnya dibuat untuk tujuan berbeda dapat dimanfaatkan sebagai medium baru untuk menyamarkan zat tertentu.
Karena itu, respons tidak cukup hanya berupa penindakan setelah barang beredar.
Edukasi masyarakat, pengawasan jalur distribusi, kemampuan identifikasi aparat, koordinasi dengan instansi kesehatan, pemeriksaan laboratorium, serta penelusuran transaksi dan komunikasi menjadi bagian penting dalam menghadapi pola semacam ini.
Bagi orang tua, sekolah dan lingkungan sosial, temuan tersebut juga menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap penyalahgunaan zat tidak lagi dapat hanya berpatokan pada bentuk-bentuk narkotika konvensional.
Lima cartridge yang ditemukan di Banjarmasin mungkin terlihat kecil secara kuantitas. Namun pengungkapan tersebut membuka persoalan yang jauh lebih besar: munculnya pola baru penyalahgunaan zat melalui perangkat yang mudah disamarkan sebagai produk rokok elektronik biasa.
Kini pekerjaan aparat belum selesai.
Penindakan terhadap seorang terduga pelaku adalah tahap awal. Tantangan berikutnya adalah membongkar siapa pemasoknya, bagaimana jalur distribusinya, siapa pasar yang dibidik, dan apakah “pod getar” telah beredar lebih luas di Banjarmasin maupun wilayah Kalimantan Selatan.
BeritaPresisi.com — Presisi dalam Fakta, Tegas dalam Informasi.
Tidak ada komentar