Penulis: Syahwani
Editor: Febyola Stefani

TEMBILAHAN,INHIL(BeritaPresisi.Com) — Keluarga korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil), Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri di wilayah Inhil atas proses penegakan hukum terhadap perkara kejahatan terhadap anak yang berujung pada vonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa berinisial S pada 7 Oktober 2026.
Keluarga korban menilai proses hukum tersebut menjadi bagian penting dalam memperjuangkan hak-hak korban, khususnya hak anak untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum.
Dalam keterangannya, pihak keluarga mengungkapkan bahwa peristiwa yang dialami telah memberikan guncangan mendalam bagi keluarga, terutama bagi anak yang menjadi korban.
“Kami sangat terguncang dengan kejadian ini. Dalam segala keterbatasan, melalui dukungan kawan-kawan serta bantuan dari pihak Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indragiri Hilir, kami akhirnya dapat memperjuangkan hak-hak hukum keluarga kami, khususnya hak anak saya sebagai korban,” ungkap pihak keluarga.
Keluarga korban menyampaikan bahwa perjuangan untuk mendapatkan keadilan bukanlah perkara mudah. Dukungan dari berbagai pihak menjadi kekuatan bagi keluarga untuk tetap menjalani proses hukum hingga perkara tersebut mencapai putusan pengadilan.
Atas putusan yang dijatuhkan pada 7 Oktober 2026, keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya dalam proses penanganan perkara tersebut.
Apresiasi secara khusus disampaikan kepada jajaran kepolisian yang menangani perkara, pihak kejaksaan yang melakukan penuntutan, serta majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara berdasarkan proses persidangan.
Berharap Menjadi Peringatan agar Kejahatan terhadap Anak Tidak Terulang
Keluarga korban berharap penegakan hukum terhadap perkara kejahatan anak di Kabupaten Indragiri Hilir dapat menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama.
Menurut keluarga, setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta kesempatan untuk menjalani kehidupan tanpa ancaman kekerasan maupun tindakan yang merugikan masa depannya.
Mereka juga berharap aparat penegak hukum terus menunjukkan komitmen dalam menangani perkara yang melibatkan anak sebagai korban, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum, perlindungan identitas korban, dan pemenuhan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.
“Harapan kami, penegakan hukum seperti ini dapat terus dilakukan secara profesional dan adil. Kami tidak ingin ada anak lain yang mengalami kejadian serupa di kemudian hari, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir,” demikian harapan keluarga korban.
Keluarga korban menegaskan bahwa apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk terima kasih atas dukungan dan proses hukum yang telah dijalani, sekaligus sebagai harapan agar perlindungan terhadap anak semakin diperkuat di Kabupaten Indragiri Hilir.
Penegakan hukum bukan hanya tentang menjatuhkan hukuman kepada pelaku, tetapi juga tentang memastikan hak korban terlindungi, memberikan ruang bagi pemulihan korban, serta mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa mendatang.
Penulis: Syahwani
Editor: Febyola Stefani
Sumber Foto: Biro Inhil
Tidak ada komentar