Hotline News

Proyek Jembatan Bailey Ramayadi Tuai Kekecewaan Warga

waktu baca 3 menit

Penulis: Redaksi

Editor: Radiman Lah

Kamis, 14 Mei 2026 12:22 148

Foto Jembatan Bailey Ramayadi Kabupaten Sambas

Sambas Beritapresisi.com — Warga Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas mengeluhkan kondisi oprit atau jalan pendekat Jembatan Bailey Ramayadi yang disebut mulai mengalami keretakan meski belum genap setahun selesai dibangun.

Jembatan Bailey tersebut diketahui telah diresmikan Pemerintah Kabupaten Sambas pada Januari 2026 lalu. Saat peresmian, Bupati Sambas Satono menyebut keberadaan jembatan itu diharapkan dapat mempermudah akses transportasi masyarakat, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan hingga mendukung kawasan wisata di wilayah tersebut.

Namun dalam kurun sekitar empat bulan pasca peresmian, sejumlah warga mulai mempertanyakan kualitas pembangunan setelah muncul keretakan pada bangunan penahan oprit di sisi kiri dan kanan turunan jembatan. Keluhan itu disampaikan warga saat ditemui awak media di lokasi, Kamis (14/5/2026).

 

“Kami kecewa, jembatan ini sempat diresmikan Bupati, tapi belum ada setengah tahun kok sudah mulai rusak,” ujar Melly, seorang warga setempat.

Keluhan serupa juga disampaikan seorang ibu paruh baya yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai pembangunan yang menggunakan uang rakyat seharusnya menghasilkan kualitas bangunan yang baik dan aman bagi masyarakat.

“Jembatan dibangun pakai uang rakyat, seharusnya hasilnya bagus, aman dan menyenangkan hati rakyat. Kami ini bayar pajak, suami kami beli rokok saja kena pajak, masa pembangunan jembatannya seperti ini,” keluhnya.

Warga lainnya mengaku keretakan pada oprit sebenarnya mulai terlihat sejak awal pembangunan. Mereka khawatir kondisi tersebut dapat membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera dilakukan perbaikan oleh pihak terkait.

“Sebelum terjadi sesuatu yang tidak baik, kami berharap bangunan penahan jalan di kiri kanan turunan jembatan itu dibongkar dan dibangun ulang,” pinta seorang warga lainnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, di lokasi proyek sebelumnya terpasang plang kegiatan milik Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dalam plang proyek tertulis pekerjaan berupa “Peningkatan Jalan Kabupaten Paket II (Matang Terap–Kalang Bau, Sempadian–Sari Makmur)” dengan nilai kontrak sebesar Rp10.185.787.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV Hijrah.

Namun di lapangan, proyek tersebut juga mencakup pembangunan Jembatan Bailey yang menurut informasi warga diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp4 miliar.

Sekretaris DPC Gabungan Wartawan Indonesia, Ilman Mushahar, yang sempat melintasi jembatan usai perjalanan dari kawasan wisata Batu Lapak Ramayadi, turut menyoroti keluhan masyarakat terkait kondisi hasil pembangunan tersebut.

“Warga merasa kecewa karena hasil pembangunan dinilai tidak sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Ilman juga menekankan pentingnya transparansi administrasi proyek, terutama apabila terdapat perubahan item pekerjaan dari kontrak awal. Menurutnya, perubahan pekerjaan dalam proyek pemerintah harus memiliki dasar administrasi dan teknis yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jika benar pembangunan jembatan Bailey menggunakan pagu dari pekerjaan peningkatan jalan dengan merubah atau menghilangkan salah satu item pekerjaan, maka tentu harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui addendum kontrak apabila memang diperlukan,” katanya.

Ia menambahkan, apabila perubahan pekerjaan tidak dilakukan sesuai mekanisme kontrak dan aturan jasa konstruksi, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian negara.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Fadli, membantah adanya item pekerjaan yang dihilangkan dalam proyek tersebut. Ia menegaskan pembangunan jembatan memang sudah masuk dalam kontrak awal dan telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Di kontrak awal memang ada jembatan tersebut dan sudah diaudit oleh BPK. Tidak ada item yang dihilangkan karena dari awal memang sudah ada jembatan itu,” jelas Fadli saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menyebut proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama satu tahun dan pihaknya akan menyampaikan keluhan masyarakat kepada pelaksana pekerjaan.

“Pemeliharaan masih satu tahun, nanti saya sampaikan ke pelaksananya,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Editor: Radiman Lah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA