
BANJARBARU – BeritaPresisi.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mencatatkan salah satu operasi terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di daerah tersebut. Sebanyak 128 kilogram sabu-sabu berhasil disita dari jaringan peredaran narkotika internasional yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan buronan kelas kakap, Fredy Pratama alias Miming.
Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru itu, aparat juga berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga berperan dalam rantai distribusi narkotika lintas wilayah. Barang bukti yang disita terdiri dari ratusan paket sabu dengan berat total mencapai 128 kilogram, jumlah yang dinilai cukup untuk memasok pasar gelap narkotika dalam skala besar.
Pengungkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalimantan Selatan. Tumpukan paket sabu yang memenuhi meja konferensi menjadi gambaran nyata besarnya ancaman narkotika yang masih membayangi masyarakat.
Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, menyebut keberhasilan tersebut sebagai pengungkapan narkotika terbesar yang berhasil dilakukan Polda Kalsel dalam enam tahun terakhir.
Menurutnya, nilai keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari dampak sosial yang berhasil dicegah.
“Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam enam tahun terakhir di wilayah Kalimantan Selatan,” tegas Kapolda dalam keterangannya.
Berdasarkan perhitungan aparat, penyitaan 128 kilogram sabu itu diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 600 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda dan produktivitas masyarakat.
Terungkapnya peredaran sabu dalam jumlah fantastis tersebut kembali memunculkan kekhawatiran bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi salah satu wilayah strategis dalam peta distribusi narkotika internasional.
Penyidik menduga para tersangka tidak bergerak secara mandiri, melainkan merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar dan terorganisir. Nama Fredy Pratama kembali muncul dalam pengembangan perkara karena selama beberapa tahun terakhir disebut sebagai salah satu pengendali jaringan narkotika lintas negara terbesar yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.
Meski demikian, aparat menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan berbagai kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus didalami.
Penyidik kini memburu jalur distribusi, sumber pasokan, hingga pihak yang diduga berperan sebagai pengendali maupun pemodal di balik pengiriman sabu tersebut. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring pengembangan perkara.
Dengan jumlah mencapai 128 kilogram, nilai ekonomis sabu yang berhasil disita diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah apabila berhasil diedarkan ke pasar gelap.
Besarnya jumlah barang bukti tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih memiliki kemampuan logistik yang sangat kuat, mulai dari proses pengiriman, penyimpanan, hingga distribusi ke berbagai daerah.
Fenomena ini sekaligus menjadi alarm bahwa perang melawan narkotika belum berakhir. Meski aparat berhasil menggagalkan satu jalur distribusi besar, jaringan serupa masih berpotensi beroperasi melalui berbagai modus yang terus berkembang.
Secara hukum, para tersangka berpotensi dijerat dengan ketentuan berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain:
Dengan jumlah barang bukti yang sangat besar, para tersangka dapat menghadapi ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, tergantung pada peran dan tingkat keterlibatan masing-masing dalam jaringan tersebut.
Dari perspektif penegakan hukum, keberhasilan menyita 128 kilogram sabu merupakan langkah penting, namun belum dapat dianggap sebagai akhir dari perkara.
Pengamat penegakan hukum menilai keberhasilan sesungguhnya akan ditentukan oleh kemampuan aparat membongkar hingga ke level pengendali utama jaringan. Selama ini, banyak perkara narkotika berakhir pada penangkapan kurir atau pelaksana lapangan, sementara aktor intelektual dan pemodal utama tetap berada di balik layar.
Karena itu, publik kini menaruh perhatian pada sejauh mana pengembangan kasus ini mampu mengungkap struktur jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat lintas provinsi maupun lintas negara.
Jika berhasil menembus lapisan pengendali utama, pengungkapan 128 kilogram sabu ini tidak hanya menjadi rekor penyitaan terbesar dalam enam tahun terakhir di Kalimantan Selatan, tetapi juga dapat menjadi pukulan serius bagi salah satu jaringan narkotika paling berbahaya yang selama ini beroperasi di Indonesia.
(Redaksi BeritaPresisi.com)
Tidak ada komentar