Penulis: Syahwani
Editor: Liber Simbolon

Indragiri Hilir, BeritaPresisi.com – Proses penyelidikan kasus dugaan penyerangan yang terjadi di Kantor Desa Belantaraya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terus berlanjut. Pada Jumat (17/7/2026), sejumlah saksi kembali menjalani pemeriksaan di Polres Inhil.
Salah seorang saksi berinisial IM saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa dirinya bersama dua saksi lainnya dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa yang dilaporkan oleh Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah.Sebagai saksi, kami hanya menyampaikan apa yang kami lihat, dengar, dan alami saat kejadian. Karena pada saat itu kami memang berada di Kantor Desa Belantaraya. Hari ini kami bertiga dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut,ujar IM kepada media ini.
Sementara itu, tim kuasa hukum Kepala Desa Belantaraya, M. Agustrian, S.H., M.H. dan Hendri Irawan, S.H., M.H., yang mendampingi Kepala Desa Hasbullah, menyampaikan bahwa pada hari yang sama sejumlah saksi, termasuk kliennya selaku pelapor, turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Inhil.Kami selaku kuasa hukum Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, hari ini mendampingi klien kami dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Inhil dan percaya perkara ini akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,ujar M. Agustrian, S.H., M.H.
Senada dengan itu, Hendri Irawan, S.H., M.H. mengatakan pihaknya meyakini penyidik akan mengungkap fakta-fakta dalam perkara dugaan penyerangan dan dugaan penghinaan terhadap Kepala Desa Belantaraya yang terjadi pada 20 Mei 2026.Menurut kuasa hukum, sebelum peristiwa tersebut terjadi, telah berlangsung aksi demonstrasi yang dikoordinasikan oleh seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial A pada Rabu, 15 April 2026. Selanjutnya, pada 20 Mei 2026, yang bersangkutan bersama sejumlah massa kembali mendatangi Kantor Desa Belantaraya hingga diduga terjadi kericuhan.
Dalam peristiwa tersebut, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, diduga menjadi korban penyerangan dan penganiayaan. Kuasa hukum menyebut kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan,Atas kejadian tersebut, Hasbullah telah membuat laporan resmi ke Polres Inhil.
Pada Jumat ini pemeriksaan terhadap para saksi, Kepala Desa Belantaraya juga kembali dimintai keterangan oleh penyidik sebagai pelapor guna melengkapi proses penyelidikan.Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pelapor. Pihak kuasa hukum berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, serta berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta yang diperoleh selama penyidikan.
Saat disinggung mengenai kapan pihak terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan, Hendri Irawan, S.H., M.H. menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polres Inhil.Mengenai jadwal pemanggilan pihak terlapor, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Inhil sesuai prosedur hukum yang berlaku,tutup Hendri Irawan saat dikonfirmasi media ini.
Penulis: Syahwani
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Indragiri
Tidak ada komentar