Hotline News

Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan, PWI Pusat Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

waktu baca 2 menit

Penulis: Tim

Editor: Liber Simbolon

Senin, 20 Jul 2026 15:36 12

Jakarta, BeritaPresisi.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengambil sikap tegas terkait ucapan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi jurnalis. PWI Pusat resmi melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada Senin malam (20/7/2026).

​Laporan tersebut dipicu oleh penggalan pernyataan dengan nada emosi yang dilontarkan Hotman saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, di mana ia mengatakan, “Lu punya otak nggak?” kepada awak media.

​Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan bahwa lontaran kalimat tersebut bukan sekadar menyakiti hati, melainkan sebuah bentuk pelecehan terhadap martabat wartawan.

​”Kemarin ada peristiwa yang menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut wartawan ‘punya otak nggak’. Padahal, kita tahu wartawan itu cerdas-cerdas,” ujar Edison di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).

 

​LP Resmi dan Dugaan Pelanggaran Hukum

​Laporan PWI Pusat telah diterima pihak kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/5291/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelaporan dilakukan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, dengan menyangkutkan terlapor pada Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.

​Dalam pelaporannya, PWI Pusat menyerahkan bukti awal berupa rekaman video pernyataan Hotman Paris yang telah beredar luas di media sosial.

​Permintaan Maaf Dinilai Tidak Tulus

​Meski Hotman Paris diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, PWI Pusat menilai tindakan tersebut tidak didasari ketulusan hati.

Gaya Kontroversial: PWI menilai permohonan maaf Hotman sekadar trik untuk mempertahankan popularitas.

Proses Hukum Tetap Berjalan: Permintaan maaf tidak menghapus dugaan tindak pidana ucapan kebencian/penghinaan profesi.

​”Meskipun dia sudah menyatakan permohonan maaf, sepertinya itu cuma kebiasaan gaya seorang flamboyant kontroversial untuk mempertahankan popularitas. Itu bukan permintaan maaf yang tulus dari dalam hati,” tegas Edison.

​PWI Pusat berharap laporan ini diproses secara tuntas agar memberikan efek jera dan menegakkan batasan dalam kebebasan berpendapat. Edison juga menambahkan bahwa berbagai organisasi pers dan insan wartawan telah sepakat untuk bersatu mendukung langkah hukum ini. (Tim)

Penulis: Tim

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: Biro Jakarta

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA