Penulis: Syahwani
Editor: Liber Simbolon

INDRAGIRI HILIR, BeritaPresisi.Com – Sorotan terhadap pengelolaan SPPG Yayasan UBAI BIN KAAB di Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mulai mencuat setelah masyarakat menyampaikan keluhan melalui media sosial Facebook terkait menu makanan yang disediakan.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, awak media melakukan penelusuran ke lokasi SPPG untuk melihat secara langsung kondisi tempat pengolahan makanan sekaligus menelusuri sistem pengelolaan limbahnya.
Namun, upaya kontrol sosial tersebut justru mendapat hambatan. Saat berada di lokasi, awak media disebut dihadang petugas keamanan dan diminta tidak melakukan peliputan karena belum mendapatkan perintah dari kepala SPPG maupun pemilik yayasan.
Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan: ada apa dengan aktivitas di dalam SPPG hingga awak media harus meminta izin terlebih dahulu untuk melakukan kontrol sosial?
Bangunan Rumah Dijadikan SPPG, Kondisi Kebersihan Dipertanyakan
Berdasarkan pantauan dari luar lokasi, SPPG tersebut disebut memanfaatkan bangunan rumah yang kemudian dijadikan tempat operasional.
Dari bagian luar bangunan, awak media juga melihat sejumlah cicak merayap di dinding.
Keberadaan cicak di area yang berkaitan dengan pengolahan makanan tentu patut menjadi perhatian serius, terutama apabila hewan tersebut dapat masuk ke area produksi atau bersentuhan dengan permukaan maupun peralatan yang digunakan untuk pengolahan makanan.
Cicak dan kotorannya berpotensi membawa mikroorganisme penyebab penyakit, termasuk bakteri seperti Salmonella dan bakteri lain yang dapat mencemari makanan apabila kebersihan dan sanitasi tidak dikendalikan dengan baik.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar keberadaan cicak, melainkan sejauh mana standar higiene dan sanitasi SPPG tersebut benar-benar diterapkan dan diawasi?
Yang Lebih Mengkhawatirkan: Limbah Diduga Mengalir Langsung ke Sungai
Temuan lain yang tak kalah serius adalah sistem pengelolaan air limbah.
Dari penelusuran di sekitar lokasi, terlihat adanya pipa berukuran besar yang diduga menjadi saluran pembuangan limbah dari SPPG menuju sungai.
Kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tersebut juga terlihat menimbulkan tanda tanya mengenai efektivitas pengolahan sebelum air dibuang ke lingkungan.
Jika benar limbah kegiatan pengolahan makanan dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang memenuhi ketentuan, maka persoalannya tidak lagi sebatas masalah internal SPPG.
Ini menyangkut potensi pencemaran lingkungan dan kepentingan masyarakat yang menggunakan atau berada di sekitar aliran sungai.
Pertanyaan publik pun menjadi penting:
Apakah IPAL SPPG tersebut telah memenuhi persyaratan teknis?
Ke mana sebenarnya air limbah dibuang?
Apakah air buangan telah melalui proses pengolahan sebelum masuk ke sungai?
Apakah kualitas air limbah pernah diuji di laboratorium?
Dan yang paling penting, siapa instansi yang melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah SPPG tersebut?
Pemerintah Diminta Turun dan Periksa
Temuan lapangan tersebut dinilai layak mendapatkan perhatian dari instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap operasional SPPG.
Pemeriksaan seharusnya tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan administrasi, tetapi juga melalui peninjauan langsung terhadap dapur, sanitasi, saluran pembuangan, IPAL, serta kualitas air limbah.
Jika diperlukan, sampel air buangan dapat diuji secara laboratoris sehingga publik memperoleh jawaban berbasis data, bukan sekadar dugaan.
SPPG Belum Berikan Keterangan
Awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak SPPG Yayasan UBAI BIN KAAB terkait keluhan masyarakat, kondisi sanitasi, keberadaan cicak di sekitar bangunan, sistem IPAL, serta dugaan aliran limbah menuju sungai.
Namun, hingga berita ini disusun, pihak SPPG belum dapat dimintai keterangan karena disebut sedang zoom meeting.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak SPPG maupun Yayasan UBAI BIN KAAB untuk memberikan penjelasan mengenai seluruh temuan dan tudingan yang berkembang.
Publik kini menunggu jawaban sederhana namun penting:
Apakah SPPG tersebut benar-benar telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan—atau justru ada persoalan yang selama ini luput dari pengawasan?
Penulis: Syahwani
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Inhil
Tidak ada komentar