Editor: Radiman Lah

Foto dokumentasi istimewa.
Sambas, Beritapresisi.com – Jaringan Aspirasi dan Gerakan Aksi (JAGA) Sambas melakukan pemantauan langsung ke kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (7/11/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pemerintah pusat memberikan kepastian terkait pengaktifan kembali pelayanan lintas batas.
JAGA Sambas merupakan kelompok yang terdiri dari berbagai elemen, di antaranya insan pers, aktivis organisasi nonpemerintah (NGO), serta pemerhati sosial, politik, dan budaya. Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan sejumlah unsur masyarakat serta pihak terkait di kawasan perbatasan.
Berdasarkan keterangan dalam rilis kegiatan, pemantauan tersebut dilatarbelakangi kondisi pelayanan lintas batas di PLBN Aruk yang belum kembali berjalan normal. Situasi ini menjadi perhatian karena keberadaan pintu perbatasan resmi memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini berhubungan dengan wilayah Malaysia.
JAGA Sambas menilai, PLBN Aruk bukan sekadar fasilitas pemeriksaan keluar-masuk orang dan barang, melainkan juga infrastruktur strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat perbatasan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta pelaksanaan kedaulatan negara.
Di sela kegiatan, rombongan JAGA Sambas juga bertemu dengan Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo dan Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Inf. Dwiyanto Kusumo.
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai melalui diskusi dan ngopi bersama di kawasan PLBN Aruk. Komunikasi tersebut membahas kondisi perbatasan, situasi PLBN, serta sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
JAGA Sambas memandang komunikasi antara elemen masyarakat dan aparat keamanan sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan. Namun, persoalan pengaktifan kembali pelayanan lintas batas tetap membutuhkan kebijakan dan keputusan dari instansi pemerintah yang memiliki kewenangan.
Selain mendorong pemulihan pelayanan lintas batas, JAGA Sambas juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum di kawasan perbatasan, termasuk aktivitas perdagangan ilegal melalui jalur tidak resmi.
Menurut pandangan JAGA Sambas, pembukaan kembali pelayanan resmi perlu berjalan beriringan dengan pengawasan yang efektif, koordinasi lintas instansi, serta penegakan hukum. Dengan demikian, kepentingan masyarakat untuk memperoleh pelayanan tidak mengabaikan aspek keamanan dan kedaulatan negara.
JAGA Sambas berharap pemerintah pusat segera melakukan evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan kepastian mengenai keberlanjutan operasional PLBN Aruk.
Bagi masyarakat perbatasan, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut dibuka atau tidaknya sebuah fasilitas negara, tetapi juga berkaitan dengan akses pelayanan, aktivitas ekonomi, dan kepastian kebijakan pemerintah terhadap wilayah perbatasan.
Aspirasi tersebut diharapkan memperoleh tindak lanjut yang terukur, bukan berhenti pada pembahasan maupun wacana.
Sebagai salah satu beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia, PLBN Aruk memiliki arti strategis bagi kepentingan negara sekaligus kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan. Karena itu, pemulihan pelayanan dan penguatan pengawasan perlu ditempatkan sebagai dua kepentingan yang berjalan beriringan.
Editor: Radiman Lah
Sumber Foto: Jaga Sambas
Tidak ada komentar