Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon

Sekjen INPEST Lambok Simamora, STr, SH
Pernyataan Sikap Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST)
Mengenai Kematian Winda Lorenza, Saksi dalam Kasus Korupsi yang Diusut KPK
Jakarta, BeritaPresisi.com — Sekretaris Jenderal Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Lambok Simamora, STr, SH menyampaikan bahwa Winda Lorenza Gowasa bukan sekadar nama yang lewat di berita. Ia seorang perempuan, ibu dari dua anak, yang namanya kini terungkap sebagai saksi dalam pusaran kasus korupsi Bea Cukai yang sedang diusut KPK pada Minggu (9/8/2026).
Sambung Lambok Simamora kematian Lorenza Gowasa pada 2 Agustus lalu tidak boleh dibiarkan selesai hanya dengan satu kata: “bunuh diri.” Fakta di lapangan berbicara lain: terdapat luka lebam di sekujur tubuh, bekas cekikan di leher, serta residu tembakan yang justru ditemukan di tubuh korban — bukan di tangan mantan suaminya yang berstatus polisi aktif.
Kejanggalan demi kejanggalan itu bukan bahan gosip publik. Ini adalah alat bukti yang wajib diuji dengan sains forensik yang jujur, bukan kesimpulan yang buru-buru diumumkan sebelum semua fakta selesai diperiksa.
Kita tidak sedang menuduh siapa pun bersalah. Kita sedang menuntut sesuatu yang jauh lebih mendasar: proses hukum yang tidak boleh tunduk pada seragam, jabatan, atau kepentingan siapa pun. Ketika institusi yang menyelidiki punya kedekatan dengan pihak yang diduga terlibat, independensi menjadi taruhan pertama yang harus dijaga.
Dan bila benar Winda bersaksi dalam kasus korupsi, maka ini bukan lagi sekadar tragedi rumah tangga. Ini pertanyaan besar: apakah negara mampu melindungi warganya yang berani bersaksi melawan kejahatan yang sistemik?
Keluarga Winda tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta kebenaran.
Kami di INPEST menegaskan:
Usut tuntas. Buka semua pintu penyelidikan — pidana maupun korupsi — sekaligus. Karena keadilan yang ditunda adalah keadilan yang dirampas.
Kami akan terus memantau dan mendesak agar kasus ini tidak dikubur sunyi. Warga negara yang berani bersaksi demi kebenaran berhak dilindungi, dan setiap nyawa berhak dipertanggungjawabkan di hadapan hukum tanpa pandang bulu. (Liber Simbolon)
Penulis: Liber Simbolon
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Biro Jakarta
Tidak ada komentar