Hotline News

OTT di Kementrian ATR/BPN, KPK Bawa 20 Koper Uang Ratusan Miliar

waktu baca 1 menit

Penulis: Liber Simbolon

Editor: Liber Simbolon

Selasa, 15 Sep 2026 11:47 17

 

JAKARTA ,BeritaPresisi.Com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Poin-Poin Utama Perkembangan Kasus:

​Pihak yang Diamankan: Tim penindakan KPK mengamankan sebanyak 17 orang. Di antaranya mencakup pejabat eselon I seperti Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, dua Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), serta politikus seperti Fahd A Rafiq.

​Barang Bukti Ratusan Miliar: Dalam operasi tersebut, KPK menyita sekitar 20 koper berisi uang tunai pecahan rupiah dan valuta asing (valas) yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.

​Fokus Dugaan Perkara: Penindakan ini berkaitan dengan dugaan suap dan pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan pihak swasta dan pejabat pertanahan di wilayah Jabodetabek, termasuk Bogor.

​Sikap Kementerian ATR/BPN: Wakil Menteri ATR/BPN menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh tim penyidik KPK.

​Sesuai dengan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan serta mengumumkan konstruksi perkara secara resmi. (Liber Simbolon)

Penulis: Liber Simbolon

Editor: Liber Simbolon

Sumber Foto: Biro Jakarta

Tag Terkait

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA