Penulis: Amirudin
Editor: Liber Simbolon

PELALAWAN, beritapresisi.com – Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) menegaskan lahan sempadan yang ditanami PT SHL di Sungai Buluh, Kec. Bunut, Kab. Pelalawan tidak dapat dikategorikan sebagai fungsi sungai. Berdasarkan observasi dan investigasi lapangan 19-20 Mei 2026, tim SALAMBA menemukan bentuk aliran di lapangan parit buatan yang hanya berfungsi menyalurkan air dari blok tanaman ke sungai utama.

Pernyataan ini disampaikan Ketua SALAMBA, Ir. Marganda Simamora, S.H.,M.Si usai tim SALAMBA turun kelapangan bahwa tidak ada tanda tanda bahwa areal tersebut sebagai fungsi sungai namun sebagai fungsi aliran air dari blok tanam, artimya sudah puluhan tahun bahwa fungsi sungai sudah tidak ditemukan diareal tersebut sebab dengan hilangnya vegetasi tutupan hutan masa lalu sehingga sungai kecil sudah mati dan fungsi sungai hilang
HASIL OBSERVASI & INVESTIGASI SALAMBA: Bukan Fungsi Sungai tetapi Fungsi Kanal
SALAMBA menyimpulkan berdasarkan data lapangan + foto Timemark Verified:
“Berdasarkan observasi SALAMBA terkait disebut PT SHL tanami sempadan sungai, namun berdasarkan investigasi bahwa tidak berbentuk sungai tetapi berbentuk kanal sehingga tidak dapat di kategorikan sebagai fungsi sungai namun merupakan fungsi aliran air dari blok tanaman ke Sungai,” tegas Ir. Marganda Simamora, S.H” kepada wartwan Rabu ( 17/06/2026)
Namun demikian kami dari yayasan SALAMBA menyarankan agar PT SHL mengusahakan areal konservasi sebagai keseimbangan ekologi,” ujar Marganda. sebab dengan keseimbangan ekologi tersebut akan menjamin ketersediaan air minum, dan hewan maupun tanaman endemik tidak punah sebut Ganda dan dia menambahkan kami mengharapkan setiap perusahaan sebaiknya ada areal konservasinya terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk sebagai fungsi ekologi yaitu kesimbangan lingkungan hidup dan ketersediaan air besih.
Penulis: Amirudin
Editor: Liber Simbolon
Sumber Foto: Yayasan Salamba
Tidak ada komentar